Bojonegoro, Lingkaralam.com – Kualitas batu yang tidak sesuai spesifikasi pada pembangunan proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Guyangan, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, ternyata mendapat banyak tanggapan dari masyarakat.
Salah seorang warga desa setempat, yang namanya tak ingin dipublikasikan menyebutkan, bahwa pembangunan proyek TPT yang merupakan realisasi APBDes 2024 yang bersumber dari Dana Desa (DD) ini dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Banyak warga di sini menyayangkan pekerjaan TPT tersebut. Salah satu yang membuat resah warga sekitar adalah pembangunannya yang terkesan seenaknya. Apalagi jenis batu yang digunakan juga jenis batu kualitas rendah. Padahal batu adalah material utama proyek TPT,” katanya, Selasa (11/2/2025).
“Tahapan proses pelaksanaan proyek tersebut juga aneh. Material batu seperti batu jenis pedel disusun, selanjutnya batu diberi material semen. Bahkan, sekitar 60 persen kebutuhan material batu dalam proyek TPT ini mnggunakan material batu yang berjenis seperti batu pedel,” katanya.
Menurutnya, lokasi TPT tersebut berdekatan dengan jalan poros, tentunya pembebanannya juga berat. Apalagi yang lewat di jalan tersebut kendaraan dengan segala macam berat tonase.
“Itu jalan poros, harusnya konstruksi TPT tersebut juga harus bagus, karena pembebanan juga besar. Dengan jenis batu seperti itu, tentu akan mempengaruhi kualitas bangunan TPT itu sendiri. Kita takut, konstruksi tersebut tidak akan bisa bertahan sebagaimana umur bangunan,” katanya.
“Hampir orang sini faham kualitas bangunan tersebut, karena mereka mengetahui semua proses pengerjaannya. Sebagai masyarakat, kita kan berhak juga turut mengawasi jalannya pembangunan desa?” tambah ia.
Dirinya berharap, agar realisasi pelaksanaan APBDes dapat dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kita hanya ingin mengingatkan kepada pihak pengelola APBDes, agar pelaksanaannya dapat dijalankan sesuai RAB agar spesifikasi teknis maupun kualitas bangunan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sebelumnya, realisasi pembangunan TPT di Desa Guyangan tersebut juga mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak. Beberapa diantaranya bahkan memberikan informasi kepada media ini mengenai detail proses pelaksanaannya yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
Menurut mereka, material batu yang digunakan dalam proyek TPT tersebut berkualitas jelak.”Masak dikasih batu seperti jenis batu pedel,”katanya.
Menurutnya, harusnya pemasangan konstruksi TPT terawbut harus menggunakan jenis batu cadas ataupun batu kali sehingga dapat mendapatkan kualitas bangunan yang baik.
“Harusnya kan pakai batu kali atau batu sejenis yang kualitasnya bagus. Karena, fungsi TPT adalah mencegah terjadinya longsor dan menstbilkan tanah agar tidak ambrol sewaktu-waktu,” katanya.
Dia menuturkan, agar mendapatkan konstruksi yang bagus, tentunya harus menggunakan material yang bagus pula. Tujuannya, agar konstruksi TPT tidak mudah ambrol akibat pembebanan jalan.
Dirinya berharap, agar proyek tersebut nantinya bisa di audit oleh lembaga monitoring dari Pemkab Bojonegoro.
“Kita berharap Inspektorat atau sejenianya bisa mengecek dan mengaudit proyek TPT ini. Karena memang kualitasnya agak mengkhawatirkan,” tambah ia.
Pantauan media ini di lokasi proyek, tampak tidak adanya papan nama proyek sebagai wujud identitas bangunan. Tujuanya agar masyarakat bisa mengetahui informasi tentang proyek tersebut, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Tidak adanya papan nama dalam proyek pembangunan yang bersumber anggaran dari Dana Desa tentunya juga tidak mengimplementasikan prinsip transparansi Undang-undang nomor 6 tahun 2016 dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Sekretaris Desa (Sekdes) Guyangan, Yeni Purwaningsih saat dimintai keterangan terkait proyek TPT terebut, mengatakan bahwa pelaksanaan proyek tersebut sudah sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Proyek TPT bersumber anggaran dari Dana Desa senilai Rp 52 juta dengan volume 75. Memakai batu seperti pedel dan sudah sesuai RAB. Sementara untuk papan informasi akan segera dipasang,” katanya.
Oleh : M. Zainuddin
[