Sabtu, Maret 22, 2025
spot_img

Proyek TPT Desa Guyangan Trucuk Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Bojonegoro, Lingkaralam.com – Sesuai monitoring dan informasi dari masyarakat, terdapat proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2024 yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai spesifikasi. Salah satunya adalah proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Guyangan, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.

Kualitas batu dalam pemasangan konstruksi proyek TPT diduga menggunakan material jenis batu dengan kualitas rendah.

“Material batu yang digunakan dalam proyek TPT tersebut berkualitas jelek. Masak dikasih batu seperti jenis batu pedel,” kata salah seorang warga desa setempat yang enggan namanya dipublikasikan.

Menurutnya, harusnya pemasangan konstruksi TPT terawbut harus menggunakan batu kali atau sejenisnya dengan kualitas baik.

“Harusnya kan pakai batu kali atau batu sejenis yang kualitasnya bagus. Karena, fungsi TPT adalah mencegah terjadinya longsor dan mensatbilkan tanah agar tidak ambrol sewaktu-waktu,” katanya.

Sehingga, lanjut ia, konstrukainya harus bagus. Agar mendapatkan konstruksi yang bagus, tentunya harus menggunakan material yang bagus pula.”Tujuannya, agar konstruksi TPT tidak mudah ambrol akibat pembebanan jalan,” katanya.

Dirinya berharap, agar proyek tersebut nantinya bisa di audit oleh lembaga monitoring dari Pemkab Bojonegoro.

“Kita berharap Inspektorat atau sejenianya bisa mengecek dan mengaudit proyek TPT ini. Karena memang kualitasnya agak mengkhawatirkan,” tambah ia.

Pantauan media ini di lokasi proyek, tampak tidak adanya papan nama proyek sebagai wujud identitas bangunan. Tujuanya agar masyarakat bisa mengetahui informasi tentang proyek tersebut, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Tidak adanya papan nama dalam proyek pembangunan yang bersumber anggaran dari Dana Desa tentunya juga tidak mengimplementasikan prinsip transparansi Undang-undang nomor 6 tahun 2016 dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Sekretaris Desa (Sekdes) Guyangan, Yeni Purwaningsih saat dimintai keterangan terkait proyek TPT terebut, mengatakan bahwa pelaksanaan proyek tersebut sudah sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Proyek TPT bersumber anggaran dari Dana Desa senilai Rp 52 juta dengan volume 75. Memakai batu seperti pedel dan sudah sesuai RAB. Sementara untuk papan informasi akan segera dipasang,” katanya.

Oleh : M. Zainuddin

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!