Kamis, Maret 20, 2025
spot_img

DPU SDA : Ambrolnya Pelindung Tebing Kali Lebak di Baureno Disebabkan Kahar

Bojonegoro, Lingkaralam.com – Ambruknya infrastruktur pelindung tebing Kali Lebak di Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur disebabkan kondisi kahar.

“Pekerjaan tersebut telah selesai 100 persen di akhir Desember 2024. Dalam realisasinya juga tidak ada masalah dan kendala apapun. Namun pada Januari kemarin, Bengawan Solo banjir cukup besar karena intensitas hujan yang begitu tinggi. Akhirnya berdampak pada bangunan tersebut,” kata Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Bojonegoro, melalui Kabid SDA, Iwan Kristiawan, Minggu (9/2/2025).

Dinas SDA telah melakukan beberapa kali upaya pengendalian. Namun banjir besar kembali datangdatang sebanyak tiga kali.

“Kita sudah berusaha melakukan pengendalian kali kedua dengan progres eksekusi guna mencegah terjadinya longsor berulang. Hal ini bisa terlihat dari bekas bronjong yang hilang karena telah diambil,’ katanya.

“Begitupula dalam pengendalian kedua, pihaknya juga telah menyiapkan 2 unit eksavator untuk mengatasinta, karena memang masih ada pasa pemeliharaan 1 tahun,” kata Iwan.

Terkait permasalahan ini, Dinas PU SDA telah melakukan koordinasi dengan tenaga ahli dari Institut Teknologi Surabaya (ITS) maupun tim perencana dan pengawas bangunan tersebut

“Kita berharap, setelah ini tidak terjadi longsor pada pelindung tebing lagi,” kata Iwan Kristiawan.

Dirinya juga menyebutkan, bahwa kemarin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap obyek tersebut.”InsyaAllah bisa diterima, karena memang ada bukti progres pekerjaan mulai 0 hingga 100 persen,” katanya.

Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan tersebut, pihaknya telah membuat justifikasi teknis. Begitupula koordinasi dan komunikasi juga telah dilakukan dengan pihak pabrikan tiang pancang.

“Kita sudah persiapkan semua dukungan, sehingga nantinya tinggal eksekusi. Kita juga sudah ada surat kesanggupan perbaikan dari pihak kontraktor. Ini merupakan bukti adanya tanggung jawab dari kontraktor,” kata Iwan Kristiawan.

Dijelaskannya, meskipun batasan masa pemeliharaan hingga 1 tahun. Namun dirinya menargetkan kepada rekanan waktu 150 hari masa perbaikan.”Tujuannya jika terjadi longsor lagi masih ada sisa waktu untuk perbaikan kembali,” kata Iwan Kristiawan.

Sebenarnya, kata Iwan, pembangunan pelindung tebing bangunan tersebut bertujuan untuk melindungi tebing agar aman dari korusi dan tanah warga menjadi aman.(red/).

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!