Bojonegoro, Lingkaralam.com – Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Pusat Bantuan Hukum (BPH) Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus (Lidik Krimsus) RI wilayah Kabupaten Bojonegoro mengadakan kegiatan pelaksanaan rapat kerja sidang Pleno tentang revisi dan perubahan struktur pengurus.
Rapat kerja digelar di kantor DPK PBH Lidik Krimsus RI Bojonegoro Jl. Daryo, Gang Lapangan No, 164, Desa Ngujo RT 07 RW 02 Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa TimurTimur, Selasa (4/2/2025).
Rapat kerja sidang pleno ini dilakukan setelah lembaga tersebut vakum selama 1 tahun. Beberapa perubahan jabatan struktural, seperti Ketua, Sekertaris, Bendahara (KSB) dan struktur pengurus lainnya.
Diadakannya rapat kerja sidang pleno yang diinisiasi oleh ketua DPK PBH Lidik Krimsus RI Bojonegoro, setelah ditengarai terjadi polemik permasalahan yang semakin berkembang di masyarakat dan berbagai instansi oleh oknum anggotanya yang mencuat dipublik.
Hasil dari rapat kerja ini rencananya akan diserahkan dan dilaporkan langsung ke DPP PBH Lidik Krimsus RI.
Ketua DPK PBH Lidik Krimsus RI Bojonegoro, Fasola menyampaikan, tindakan ini ia lakukan untuk lebih menuju ke marwah ketertiban dan legalitas hukum sebuah lembaga.
Dia berharap, agar lembaga PBH Lidik Krimsus RI sebagai lembaga yang independen, aktual, kredibel, akuntabel dan besar ini tidak disalah gunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Review yang kita lakukan ini, pada intinya agar pihak DPP selaku pucuk pimpinanlah yang lebih berhak memutuskan apa yang sudah menjadi polemik permasalahan di bawah. Sehingga apapun putusan pusatlah yang nantinya akan kami laksanakan, ” jelas Fasola.
Selanjutnya, kata Fasola, pihaknya akan meneruskan hasil keputusan DPP ke Dinas Bakesbangpol Kabupaten Bojonegoro guna pelaporan, sehingga dapat direview legalitasnya kembali.
Fasola berharap, kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan lebih bisa menjaga marwah lembaga.
“Semoga semua ini bisa menjadikan pelajaran dan introspeksi di internal lembaga. Pada prinsipnya kita juga tidak ingin menuduh siapapun,” katanya.
Rapat kerja sidang pleno DPK PBH Lidik Krimsus RI Bojonegoro dihadiri, diantaranya Ketua Pembina, Ketua, Bendahara, Kepala Divisi Humas, Kepala Divisi Hukum, Kepala Divisi Investasi, Kepala Divisi Pertahanan dan Pangan, serta sejumlah anggota. Sementara pengurus yang tidak hadir meskipun sudah diberikan undangan, namun acara ini tetap dah secara tata tertib kelembagaan.