Minggu, Juli 26, 2026
spot_img

Penawaran di Bawah 1 Persen Berulang Bertahun-Tahun, Efisiensi Belanja Daerah Dipertanyakan, Indikasi Persaingan Usaha Perlu Ditelaah (Jilid 2) 

TUBAN, Lingkaralam.com — Klarifikasi yang disampaikan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Tuban terkait sorotan proses tender proyek konstruksi belum sepenuhnya menjawab sejumlah pertanyaan mendasar mengenai efektivitas persaingan usaha dan efisiensi penggunaan anggaran daerah. Alih-alih menutup polemik, jawaban tersebut justru membuka ruang telaah lebih lanjut terhadap pola penawaran proyek yang selama bertahun-tahun berada sangat dekat dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Dalam jawaban tertulis kepada Redaksi, UKPBJ menjelaskan bahwa penawaran yang berada di bawah satu persen dari HPS merupakan strategi bisnis masing-masing penyedia untuk memperoleh keuntungan, selama nilai penawaran tidak melebihi HPS maupun pagu anggaran. Selain itu, kenaikan harga material konstruksi dan upah tenaga kerja disebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penyusunan harga penawaran.

UKPBJ juga menegaskan bahwa persyaratan personel manajerial maupun peralatan utama dalam dokumen pemilihan ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai kebutuhan pekerjaan. Menurut UKPBJ, persyaratan tersebut bertujuan menjamin kualitas hasil pekerjaan, ketepatan waktu pelaksanaan, memitigasi risiko kegagalan proyek, serta menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah.

Meski demikian, penjelasan tersebut belum menjawab substansi pertanyaan mengenai efektivitas mekanisme persaingan apabila pola penawaran yang sangat dekat dengan HPS terus berulang dalam berbagai paket pekerjaan selama bertahun-tahun.

Dalam prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah, keberhasilan tender tidak hanya diukur dari terselenggaranya proses pemilihan penyedia, tetapi juga dari terciptanya persaingan yang sehat sehingga menghasilkan value for money, yaitu penggunaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel tanpa mengurangi kualitas pekerjaan. Karena itu, pola penawaran yang secara konsisten sangat dekat dengan HPS menjadi data yang layak dievaluasi untuk mengukur efektivitas persaingan sekaligus optimalisasi efisiensi belanja daerah.

Kontraktor Soroti Pola yang Berulang

Pandangan berbeda disampaikan kalangan pelaku usaha konstruksi di Kabupaten Tuban. Seorang kontraktor lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan fenomena penawaran di bawah satu persen bukan lagi menjadi hal baru dalam proses tender proyek konstruksi.

“Pola penawaran tipis di bawah satu persen ini sudah terjadi sangat lama, bukan rahasia lagi di kalangan rekanan. Jika ini dibiarkan terus-menerus, fungsi kompetisi harga menjadi hilang dan daerah dirugikan karena tidak ada efisiensi pengembalian sisa anggaran ke kas daerah,” ujarnya, Sabtu (25/7/2026).

Menurutnya, selain pola penawaran yang sangat dekat dengan HPS, profil perusahaan pemenang tender juga cenderung berulang dari waktu ke waktu. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan sebagian pelaku usaha mengenai efektivitas persaingan dalam proses pengadaan.

Ia menegaskan para kontraktor lokal tidak meminta perlakuan khusus. Yang mereka harapkan adalah proses pengadaan berjalan terbuka, kompetitif, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh penyedia yang memenuhi persyaratan.

“Kami hanya ingin proses kompetisi berjalan adil dan sewajarnya. Kami berharap ada keterlibatan nyata bagi pengusaha lokal dalam pembangunan daerah agar roda ekonomi Tuban berputar secara inklusif,” katanya.

Evaluasi Dugaan Kesamaan IP Address Masih Menyisakan Pertanyaan

Selain pola penawaran yang sangat dekat dengan HPS, Redaksi sebelumnya juga menemukan adanya indikasi penggunaan Internet Protocol Address (IP Address) yang sama oleh sejumlah perusahaan berbeda saat mengunggah dokumen penawaran melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

Dalam tanggapannya, UKPBJ menyatakan Pokja Pemilihan telah melakukan evaluasi terhadap informasi tersebut sesuai ketentuan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021.

Namun, jawaban tersebut belum menjelaskan secara rinci hasil evaluasi yang dimaksud, termasuk jumlah paket yang diperiksa, kesimpulan evaluasi, maupun tindak lanjut yang dilakukan apabila ditemukan kondisi yang memerlukan pendalaman.

Demikian pula mengenai pola penawaran yang berulang sangat dekat dengan HPS, belum dijelaskan apakah UKPBJ pernah melakukan evaluasi terhadap dampaknya terhadap tingkat efisiensi belanja daerah maupun efektivitas persaingan dalam proses pengadaan.

Konfirmasi Lanjutan

Sebagai bagian dari pemenuhan asas keberimbangan dan kepentingan publik, Redaksi akan mengajukan konfirmasi lanjutan kepada UKPBJ Kabupaten Tuban. Konfirmasi tersebut akan difokuskan pada hasil evaluasi dugaan kesamaan IP Address, tingkat efisiensi anggaran yang dihasilkan dari tender konstruksi selama beberapa tahun terakhir, evaluasi terhadap pola penawaran yang konsisten berada di bawah satu persen dari HPS, serta mekanisme yang diterapkan untuk memastikan persaingan usaha tetap berlangsung secara sehat.

Telaah lanjutan tersebut penting mengingat pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya dituntut memenuhi aspek kepatuhan administratif, tetapi juga harus mampu mewujudkan persaingan yang sehat, menghasilkan efisiensi penggunaan anggaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat melalui pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada value for money.

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!