TUBAN, Lingkaralam.com — Keprihatinan terhadap masih maraknya pembuangan sampah secara sembarangan mendorong sejumlah mahasiswa Universitas Teknologi Ronggolawe (UTR) Cepu membentuk Komunitas Mahasiswa Sampah. Gerakan tersebut diawali dengan aksi membersihkan tumpukan sampah di sepanjang aliran Sungai Kening, tepatnya di belakang Koramil Bangilan, Desa Kedungharjo, Kabupaten Tuban.
Komunitas yang digerakkan mahasiswa bersama para sukarelawan itu diinisiasi oleh mahasiswa dari Jurusan Teknik Mesin dan Teknik Sipil UTR Cepu. Sebanyak 21 mahasiswa dan relawan terlibat dalam kegiatan bersih-bersih tersebut.
Komunitas Mahasiswa Sampah resmi berdiri pada 2 September 2026 di Rumah Pojok Kebangsaan Joglo Kang Sahid. Lima orang yang tercatat sebagai pendiri komunitas tersebut yakni Trio Arengga Ardiasyah, Sofaul Huda Al Mabruri, Akhmad Karimul Huda, Moch Fahri Afdal, dan Lintang Alam Munandar.
Aksi perdana membersihkan lingkungan dilaksanakan pada Minggu, 6 September 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan kemudian dilanjutkan pada 7 September 2026.
Ketua Komunitas Mahasiswa Sampah, M. Aqilul Khibar, mengatakan pembentukan komunitas tersebut berangkat dari keprihatinan terhadap kondisi lingkungan, terutama masih ditemukannya sampah yang dibuang ke sungai.
Menurutnya, persoalan sampah tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan kebersihan. Lebih jauh, fenomena tersebut mencerminkan persoalan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.
Karena itu, komunitas tersebut mengusung motto “Bersih Negeriku” sebagai semangat untuk mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, mengambil peran dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Dukungan terhadap gerakan mahasiswa itu juga disampaikan Kang Sahid, tokoh masyarakat sekaligus tokoh adat Kabupaten Tuban. Ia berpesan agar kepedulian terhadap lingkungan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama yang diwujudkan melalui kebiasaan sehari-hari.
Pesan tersebut menjadi penguat bagi para mahasiswa bahwa persoalan lingkungan tidak dapat dibebankan kepada satu pihak. Mahasiswa, masyarakat, tokoh masyarakat dan pemerintah perlu membangun sinergi untuk menjaga sungai serta lingkungan di sekitarnya.
Lebih dari sekadar slogan, “Bersih Negeriku” diharapkan menjadi gerakan nyata. Sebab, jika persoalan sampah liar tidak segera ditangani melalui perubahan perilaku masyarakat dan keseriusan pemerintah daerah maupun dinas terkait, bukan tidak mungkin kawasan aliran sungai di Bangilan justru akan dikenal karena persoalan sampahnya.
Kondisi tersebut menjadi catatan penting bahwa persoalan lingkungan membutuhkan penanganan dari dua sisi sekaligus: kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan kehadiran pemerintah dalam menyediakan sistem pengelolaan sampah yang memadai.
Melalui aksi di Sungai Kening, mahasiswa UTR Cepu ingin menunjukkan bahwa perubahan tidak selalu harus dimulai dari langkah besar. Memungut sampah, membersihkan lingkungan, serta mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan merupakan langkah sederhana yang memiliki makna sosial.
Sungai, pada hakikatnya, bukanlah tempat pembuangan sampah. Ia merupakan bagian dari ekosistem yang memiliki fungsi ekologis sekaligus berkaitan dengan kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Komunitas Mahasiswa Sampah berharap aksi tersebut menjadi titik awal lahirnya gerakan lingkungan yang lebih luas. Bukan hanya membersihkan sampah yang telah terlanjur menumpuk, tetapi juga membangun kesadaran agar sampah tidak kembali dibuang ke sungai.
Sebab, membersihkan sungai adalah langkah penting. Namun, mencegah sungai kembali menjadi tempat pembuangan sampah merupakan pekerjaan yang jauh lebih penting.
Oleh: Suprapto




