Sabtu, Agustus 22, 2026
spot_img

Diduga Lupa Bawa Songkok, Siswa SDN Simo Tuban Dijewer Bergiliran Puluhan Kali, Wali Murid Tempuh Jalur Hukum

TUBAN, Lingkaralam.com – Dugaan pemberian hukuman fisik terhadap seorang siswa SDN di Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, menjadi sorotan. Seorang wali murid mengaku keberatan setelah anaknya diduga dijewer secara bergiliran oleh puluhan siswa atas instruksi dari seorang guru agama berinisial S.

Marsini, warga Dusun Pule, Desa Simo, Kecamatan Soko, menuturkan peristiwa itu terjadi pada Rabu lalu. Menurutnya, anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar kelas IV lupa membawa songkok sehingga mendapat hukuman di lingkungan sekolah.

“Anak saya dihukum karena lupa membawa songkok. Guru agama diduga memerintahkan siswa laki-laki kelas IV, V, dan VI untuk menjewer anak saya secara bergiliran di halaman musala sekolah,” ujar Marsini kepada Lingkaralam.com.

Ia, mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah anaknya pulang sekolah dalam keadaan menangis. Saat itu, kondisi telinga anaknya tampak memerah.

“Pulang sekolah anak saya menangis. Setelah saya tanya, ternyata habis dijewer bergiliran. Telinganya merah,” katanya.

Masih menurut Marsini, beberapa jam setelah kejadian, guru agama berinisial S datang ke rumahnya untuk meminta maaf. Dalam pertemuan itu, guru tersebut disebut meminta agar persoalan tersebut tidak diperpanjang.

“Guru yang bersangkutan datang ke rumah meminta maaf. Katanya jangan sampai masalah ini dipermasalahkan karena bisa mencoreng nama sekolah,” ungkapnya.

Tidak berhenti di situ, dia menyebut pada Jumat berikutnya kepala sekolah bersama guru agama kembali mendatangi rumahnya. Kedatangan tersebut, menurut Marsini, berkaitan dengan upaya penyelesaian persoalan secara kekeluargaan.

“Mereka datang lagi membawa surat pernyataan dan meminta saya tidak melaporkan kejadian ini ke Aparat Penegak Hukum (APH). Tapi saya menolak menandatangani surat tersebut,” tegas Marsini.

Meski telah menerima permintaan maaf dari pihak sekolah, Marsini menegaskan bahwa persoalan hukum tetap akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya memaafkan sebagai sesama manusia. Tapi proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tandasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak sekolah maupun guru yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan hukuman fisik tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena lingkungan pendidikan seharusnya mengedepankan pendekatan pembinaan yang mendidik serta menghormati hak-hak anak. Dugaan pemberian hukuman fisik di sekolah juga bertentangan dengan prinsip perlindungan anak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, serta pihak terkait lainnya guna memperoleh keterangan berimbang.

Oleh: M Zainuddin 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!