Minggu, April 19, 2026
spot_img

Rokok Ilegal Diduga Marak di Soko Tuban, Harga Murah dan Kemasan Menyerupai Produk Resmi

TUBAN, Lingkaralam.com – Peredaran dan penjualan rokok ilegal di wilayah Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, kian menjadi sorotan. Praktik yang diduga telah berlangsung bertahun-tahun ini dilakukan secara terselubung dengan berbagai modus untuk menghindari pengawasan aparat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pedagang hanya memajang rokok legal di etalase. Sementara rokok ilegal baru ditawarkan kepada pembeli tertentu yang sudah mengetahui atau secara khusus memintanya.

“Yang dipajang tetap rokok resmi. Tapi kalau pembeli sudah paham, biasanya ada pilihan lain,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain dijual secara sembunyi-sembunyi, rokok ilegal tersebut juga memiliki kemasan dan varian rasa yang hampir menyerupai produk rokok resmi di pasaran. Hal ini membuat masyarakat awam kesulitan membedakan antara produk legal dan ilegal.

Yang mencolok, rokok ilegal ini dijual dengan harga jauh lebih murah, yakni berkisar antara Rp10 ribu hingga Rp15 ribu per bungkus. Harga tersebut dinilai tidak wajar dan menjadi daya tarik utama bagi konsumen.

Praktik ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat serta berpotensi menyesatkan konsumen.

Peredaran rokok ilegal merupakan pelanggaran hukum dan saat ini menjadi perhatian serius pemerintah bersama aparat penegak hukum. Masyarakat pun berharap adanya langkah tegas dan pengawasan lebih intensif untuk memberantas praktik tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait langkah penindakan di wilayah Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.(Redaksi).

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!