Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Polres Tuban Gerebek Tambang Galian C di Desa Simo, Yang di Duga Ilegal

Tuban, Lingkaralam.com – Sebuah kawasan di atas punggung bukit Desa Simo Kecamatan Soko, fakta di lokasi tersebut mengindikasi sebagai aktivitas penambangan galian C jenis tanah huruk, Senin (03/06/2024) siang digerebek anggota Polres Tuban.

Indikasi itu makin menguat seiring keluar masuk kendaraan jenis dam truk yang diduga memuat tanah huruk. Aktivitas penambangan berskala besar ini persisnya berada di perbatasan Bojonegoro-Tuban. Secara administratif kawasan itu masuk wilayah Dusun Depes Desa Simo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban.

Akibat paling nyata dari aktivitas penambangan yang diduga liar itu jalan poros rusak berat. tak hanya itu. nyaris seluruh jalan lingkungan di wilayah setempat juga bernasib sama. hal ini akibat volume jalan tidak mampu menopang beban kendaraan berikut kapasitas muatan yang dibawanya.

Aktivitas usaha galian C yang diduga ilegal tersebut berlangsung selama satu bulan, bahkan ada yang baru buka sekitar dua minggu. namun sudah di grebeg dari Polres Tuban, tim LA (lingkaralam.com) mencoba menelusuri fakta di lapangan beberap dum truk dan alat berat excavator tidak di bawah ke Polres sebagai barang bukti.

Informasi warga, pada hari senin (02/06/2024) siang. seorang penjaga tambang tersebut. tak berkutik ketika disergap anggota Polres Tuban, kemudian mereka langsung di bawah ke mapolres tuban.

Kasatreskrim Polres Tuban AKP Riyanto SH., M.H., ketika dikonfirmasi pewarta lingkaralam.com berapa lokasi tambang galian C yang tak memiliki izin atau ilegal di wilayah Tuban yang akan di operasi, sementara belum menjawab.(Red)

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!