Minggu, September 13, 2026
spot_img

Ketika Ribuan Paket APBD Bojonegoro Terkonsentrasi, Siapa penguasanya?

Berita Investigasi

BOJONEGORO, Lingkaralam.com — Besarnya belanja Pengadaan Langsung (PL) Pemkab Bojonegoro mulai memunculkan pertanyaan tentang persaingan usaha.

Hingga 6 September 2026, tercatat 6.420 paket PL dengan nilai Rp498,60 miliar. Pada 2025, jumlahnya mencapai 9.845 paket dengan nilai Rp682,40 miliar.

Angka tersebut menunjukkan besarnya uang APBD yang dibelanjakan melalui mekanisme non-tender.

Persoalannya bukan semata apakah PL diperbolehkan. Yang lebih penting adalah siapa yang mendapatkan paket tersebut dan bagaimana distribusinya.

Sejumlah kontraktor lokal mengaku resah. Mereka menilai pekerjaan pemerintah semakin sulit diakses oleh sebagian pelaku usaha.

“Paketnya banyak dan anggarannya besar. Tetapi yang mendapatkan pekerjaan seolah berputar pada pihak tertentu,” kata seorang kontraktor lokal mengeluh kepada media ini, Sabtu (12/9/2026).

Menurut dia, kondisi tersebut terasa semakin kuat pada periode pemerintahan saat ini.

“Kami punya badan usaha dan kualifikasi. Tetapi untuk mendapatkan pekerjaan pemerintah terasa semakin langka, Baru episode pemimpin saat ini yang seolah kurang ada keberpihakan ke kontraktor lokal seperti kami. Sebelumnya-sebelumnya tidak sampai ada yang seperti ini” ujarnya.

Keresahan itu menjadi perhatian ketika terdapat satu rekanan lokal yang ditengarai memperoleh ratusan paket. Paket tersebut disebut tidak hanya konstruksi, tetapi juga pengadaan barang dan jasa lainnya.

Jika informasi itu benar, pola tersebut perlu dibuka secara terang. Berapa jumlah paketnya? Berapa nilai kumulatifnya? Dari berapa OPD? Dan apakah terdapat perusahaan lain yang memiliki keterkaitan usaha?

Pengamat lokal Bojonegoro menilai konsentrasi pekerjaan tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan teknis pengadaan.

“Kalau satu penyedia mendapatkan paket dalam jumlah sangat besar, harus dilihat distribusinya. Apakah karena kapasitasnya memang lebih tinggi atau ada pola tertentu dalam pemberian pekerjaan,” katanya.

Di sinilah persoalan tersebut bersinggungan dengan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

UU tersebut mengatur antara lain penguasaan pasar dan penyalahgunaan posisi dominan. Karena itu, yang perlu diuji bukan hanya legalitas satu paket, tetapi struktur pasar dan pola penguasaan pekerjaan secara keseluruhan.

Pertanyaan sederhananya: apakah kontraktor lain masih mempunyai kesempatan yang wajar untuk bersaing?

Persoalan juga perlu dilihat pada mekanisme e-katalog dan e-purchasing. Digitalisasi memang membuat transaksi lebih mudah ditelusuri. Namun, sistem elektronik tidak otomatis menjamin persaingan.

Spesifikasi tetap disusun manusia. Harga tetap ditentukan melalui proses manusia. Penyedia juga tetap dipilih oleh manusia.

Bagi pengamat tersebut, pemerintah sebenarnya tidak sulit menjawab keresahan publik.

“Buka saja datanya. Siapa mendapatkan berapa paket, berapa nilainya, dari OPD mana saja. Dari situ publik bisa melihat apakah distribusinya wajar,” katanya.

Kontraktor lokal juga berharap kesempatan usaha tidak hanya terbuka di atas kertas.

“Kami tidak meminta semua kontraktor harus mendapatkan proyek. Yang kami minta kesempatan yang adil,” kata kontraktor tersebut.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pengadaan bukan hanya banyaknya paket yang selesai atau besarnya anggaran yang terserap.

Yang lebih penting adalah apakah uang publik dibelanjakan secara efisien, transparan, dan kompetitif.

Jika pekerjaan pemerintah memang terkonsentrasi pada penyedia tertentu, pemerintah perlu menjelaskan alasannya.

Digitalisasi tidak boleh hanya membuat proses pengadaan terlihat transparan. Distribusi kesempatan usahanya juga harus transparan.

Dan ketika ratusan miliar rupiah APBD diduga berputar pada pihak atau kelompok yang sama, pertanyaan tentang persaingan usaha bukan lagi sekadar wacana.

Ia menjadi pertanyaan publik yang membutuhkan jawaban.

Oleh : M. Zainuddin 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!