Kamis, September 3, 2026
spot_img

Mobilisasi Rig Belum Dimulai, Proyek Jalan APBD Rp3,5 Miliar Terancam Molor

TUBAN, Lingkaralam.com — Rencana mobilisasi rig dari Lapangan Tawun Gegunung menjadi alasan permohonan penundaan pekerjaan peningkatan Jalan Poros Desa Banjarworo–Kumpulrejo–Gemulung, Kabupaten Tuban.

Namun hingga informasi ini dihimpun, kegiatan mobilisasi rig disebut belum dimulai. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terhadap waktu efektif pelaksanaan proyek jalan yang dibiayai APBD dengan nilai hampir Rp3,5 miliar.

Berdasarkan dokumen LPSE, paket Peningkatan Jalan Poros Desa Banjarworo–Kumpulrejo–Gemulung memiliki pagu dan HPS sebesar Rp3,511.750,000.00 Pekerjaan tersebut dimenangkan oleh Putra Gemilang alamat jalan gowa no 04 RT 04/04 Kelurahan Taman Baru Banyuwangi dengan harga negosiasi Rp3,5miliar.

Sebelumnya, KSO Tawun Gegunung Energi melalui surat Nomor 177/08-26/GM/TGE tertanggal 28 Agustus 2026 mengajukan permohonan penundaan perbaikan jalan selama 10 hari, terhitung 29 Agustus hingga 7 September 2026.

Permohonan tersebut dikaitkan dengan rencana mobilisasi rig dan peralatan pendukung dari Lapangan Tawun Gegunung yang akan menggunakan ruas jalan tersebut.

Persoalan kini terletak pada kepastian waktu. Ketika mobilisasi belum dimulai. Jika penundaan berlangsung lebih lama dari yang dimohonkan, kondisi tersebut berpotensi mengurangi waktu efektif kontraktor dalam mengejar target pekerjaan.

Publik berharap dinas teknis dapat memastikan komitmen sesuai surat permohonan, yakni penundaan hanya berlangsung selama 10 hari.

Setelah masa penundaan berakhir pada 7 September 2026, masyarakat berharap pekerjaan jalan segera dilanjutkan sehingga tidak terjadi keterlambatan yang berlarut-larut dan progres proyek tetap sesuai dokumen kontrak.

Dinas teknis juga diharapkan memberikan kejelasan mengenai dasar persetujuan penundaan, serta langkah yang disiapkan apabila mobilisasi rig belum terlaksana hingga batas waktu tersebut.

Sebab, proyek yang menggunakan anggaran publik harus memiliki kepastian waktu, progres, dan pertanggungjawaban yang jelas.

Mobilisasi belum dimulai, tetapi waktu terus berjalan. Kini publik menunggu apakah komitmen penundaan benar-benar berhenti pada 7 September 2026, atau justru kembali diperpanjang.

Lingkaralam.com akan meminta konfirmasi kepada Dinas PUPR dan PRKP Kabupaten Tuban, PT Java Sentosa Group selaku pelaksana, serta KSO Tawun Gegunung Energi terkait perkembangan mobilisasi rig dan kelanjutan pekerjaan jalan tersebut.

Oleh: Suprapto 

 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!