Jumat, Agustus 21, 2026
spot_img

Mobilisasi Alat Berat PT TGE dan Rusaknya U-Ditch APBD Tuban, Siapa Mengawasi dan Siapa Tanggungjawab?

TUBAN, Lingkaralam.com — Mobilisasi kendaraan berat menuju kawasan reaktivasi sumur tua Lapangan Tawun, Kabupaten Tuban, menimbulkan persoalan pada infrastruktur jalan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Sejumlah U-Ditch pada proyek Peningkatan Jalan Poros Banjarworo–Kumpulrejo–Gemulung, Kecamatan Kerek, ditemukan rusak dan patah.

Temuan lapangan menunjukkan sejumlah saluran beton di wilayah Desa Gemulung mengalami kerusakan. Sebagian struktur terlihat retak, bergeser, amblas, hingga patah. Di lokasi juga terdapat urugan tanah atau pedel yang menutup saluran dan membentuk akses bagi kendaraan besar.

Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebut mobilisasi kendaraan besar menuju kawasan kegiatan PT Tawun Gegunung Energi (PT TGE) telah berlangsung sekitar satu bulan terakhir. Dalam periode itu, kendaraan pengangkut alat dan material disebut telah berulang kali melintas, dengan jumlah perjalanan diperkirakan mencapai ratusan kali.

Frekuensi kendaraan berat yang melintas dan banyaknya struktur saluran yang rusak membuat persoalan ini membutuhkan pemeriksaan pemerintah daerah.

Proyek APBD Rp2,9 Miliar

Proyek Peningkatan Jalan Poros Banjarworo–Kumpulrejo–Gemulung tercatat memiliki pagu sekitar Rp3,005 miliar, dengan nilai kontrak sekitar Rp2,974 miliar. Pelaksananya adalah PT Java Sentosa Group.

Pekerjaan tersebut merupakan proyek tahun 2025. Pada tahun yang sama, Pemkab Tuban juga mengalokasikan sekitar Rp1,42 miliar untuk Pemeliharaan Berkala Jalan Poros Kumpulrejo–Tuwiwiyan–Gegunung.

Besarnya anggaran yang telah dikeluarkan membuat kerusakan pada bagian konstruksi menjadi persoalan yang tidak bisa hanya diselesaikan dengan memperbaiki beton yang patah.

Ada pertanyaan mengenai bagaimana pekerjaan tersebut diawasi, bagaimana akses kendaraan berat digunakan, dan siapa yang harus menanggung biaya pemulihan jika kerusakan terbukti berkaitan dengan aktivitas pihak tertentu.

Sebulan Mobilisasi, Bagaimana Pengawasan PUPR?

Durasi mobilisasi menjadi salah satu persoalan yang perlu dijelaskan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tuban.

Jika kendaraan besar telah melintas berulang kali selama sekitar satu bulan, PUPR perlu menjelaskan apakah aktivitas tersebut diketahui pengawas atau Pejabat Pembuat Komitmen.

Pertanyaan lain adalah apakah penggunaan akses tersebut pernah dikoordinasikan dengan dinas, kontraktor pelaksana, atau pengawas proyek.

Jika mobilisasi merupakan bagian dari kegiatan PT TGE, perlu pula dijelaskan apakah terdapat rekomendasi atau pengaturan penggunaan jalan dan akses menuju lokasi kegiatan.

Sebab, persoalannya bukan hanya apakah sebuah tronton melintas. Yang perlu diketahui adalah bagaimana kendaraan dengan beban besar dapat menggunakan akses tersebut secara berulang dan apakah dampaknya terhadap infrastruktur publik telah diperhitungkan.

U-Ditch Rusak dalam Jumlah Banyak

U-Ditch merupakan bagian dari sistem drainase jalan. Struktur tersebut berfungsi mengalirkan air dan menjaga sistem drainase di sekitar badan jalan.

Penggunaan area di atas saluran sebagai akses kendaraan berat membutuhkan metode teknis yang mempertimbangkan beban kendaraan dan kondisi struktur.

Menurut dia, urugan tanah yang digunakan sebagai akses juga perlu diperiksa.

“Yang harus diketahui adalah siapa yang membuat akses tersebut, untuk kepentingan apa, dan apakah ada metode perlindungan terhadap saluran. Itu ranah teknis yang harus dijelaskan pengawas,” katanya, Kamis 20/8/2026).

Pengamat: Jangan Tunggu Kerusakan Meluas

Seorang pemerhati kebijakan publik di Tuban menilai intensitas mobilisasi selama sekitar satu bulan membuat fungsi pengawasan pemerintah menjadi penting.

“Kalau kendaraan besar sudah berulang kali melintas selama sebulan, ini bukan lagi aktivitas insidental. Pemerintah daerah semestinya mengetahui atau setidaknya melakukan pemantauan terhadap dampaknya pada infrastruktur.” katanya.

Menurutnya, Dinas PUPR harus membuka fakta berdasarkan pemeriksaan lapangan.

“PUPR tidak perlu langsung menyatakan siapa yang salah. Periksa dulu kondisi U-Ditch, lihat riwayat mobilisasinya, siapa yang menggunakan akses, apakah pengawas mengetahui, kemudian tentukan pihak yang bertanggung jawab.” ungkapnya.

Ia mengingatkan agar kerusakan pekerjaan yang dibiayai APBD tidak berakhir menjadi beban baru pemerintah.

“Kalau kerusakan disebabkan kontraktor, ada tanggung jawab kontraktual. Kalau disebabkan pihak lain, pihak tersebut yang harus memulihkan. Jangan sampai karena pengawasan tidak jelas, akhirnya APBD kembali digunakan untuk memperbaiki kerusakan,” ujarnya.

Berkaitan dengan Aktivitas Reaktivasi Sumur Tua

Mobilisasi kendaraan berat tersebut berlangsung di tengah kegiatan reaktivasi sumur minyak tua oleh PT TGE di Lapangan Tawun.

Sebelumnya, aktivitas perusahaan juga menjadi perhatian karena muncul laporan mengenai kerusakan jalan, pengelolaan limbah pengeboran, serta rencana pengerukan untuk jalur pipa yang disebut akan melintasi kawasan hutan.

Rangkaian persoalan tersebut membuat aktivitas reaktivasi sumur tua tidak hanya berkaitan dengan kegiatan produksi minyak, tetapi juga bersinggungan dengan infrastruktur publik, lingkungan, kawasan hutan, dan mobilitas kendaraan berat.

Namun, hubungan antara kegiatan PT TGE dan kerusakan U-Ditch tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan klarifikasi dari pihak-pihak yang terkait.

PUPR Diminta Menjelaskan Status Pekerjaan

Dinas PUPR Tuban telah dimintai penjelasan mengenai banyaknya U-Ditch yang rusak, keberadaan urugan tanah, serta penggunaan akses tersebut oleh kendaraan berat.

PUPR juga dimintai keterangan apakah mobilisasi selama sekitar satu bulan itu diketahui pengawas, apakah terdapat koordinasi penggunaan jalan, serta apakah telah dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi konstruksi.

Selain itu, dinas diminta menjelaskan status masa pemeliharaan proyek 2025 dan pihak yang bertanggung jawab melakukan pemulihan apabila kerusakan terbukti akibat aktivitas kendaraan berat.

Hingga berita ini disusun, PUPR Tuban belum memberikan tanggapan.

Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi PUPR Tuban, PT Java Sentosa Group, PT TGE, pihak transporter, dan pihak terkait lainnya.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentang banyaknya U-Ditch yang patah. Ada pertanyaan yang lebih besar mengenai pengawasan terhadap infrastruktur yang dibangun dengan uang publik, penggunaan jalan oleh kendaraan berat secara berulang, serta siapa yang memastikan kerusakan tersebut tidak berubah menjadi beban baru bagi APBD.

Kerusakan pada sejumlah U-Ditch tersebut diduga berkaitan dengan mobilisasi kendaraan berat yang berlangsung berulang kali menuju kawasan kegiatan. Karena itu, PT TGE dan pihak transporter perlu memastikan setiap aktivitas mobilisasi tidak merusak infrastruktur publik, sementara Dinas PUPR dan kontraktor pelaksana perlu melakukan pemeriksaan teknis untuk memastikan hubungan sebab-akibat serta menentukan mekanisme pemulihan. Jika hasil pemeriksaan membuktikan kerusakan terjadi akibat mobilisasi tersebut, pihak yang menyebabkan kerusakan harus bertanggung jawab penuh atas perbaikannya, sehingga biaya pemulihan tidak dibebankan kembali kepada APBD.

Oleh : M. Zainuddin 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!