Sabtu, Juni 13, 2026
spot_img

Pengelolaan Desa Teleng Bojonegoro Disorot, Sejumlah Program Diduga Bermasalah

BOJONEGORO, Lingkaralam.com – Pengelolaan sejumlah program Pemerintah Desa Teleng, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya persoalan dalam pelaksanaan beberapa kegiatan desa.

Informasi tersebut diperoleh dari salah satu sumber internal Pemerintah Desa Teleng yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Sumber menyebut, terdapat sejumlah program yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan dan klarifikasi dari pemerintah desa maupun pihak terkait.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian yakni terkait bantuan alat mesin pertanian (alsintan) berupa traktor roda dua yang diterima pada tahun 2021.

Menurut keterangan sumber, bantuan traktor tersebut diduga telah diperjualbelikan oleh pihak Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sumber Rejeki.

“Pada tahun 2021 bantuan traktor diduga dijual oleh pihak ketiga dengan harga sekitar Rp17 juta. Kemudian dijual kembali kepada petani di wilayah Tuban dengan harga sekitar Rp21 juta,” ungkap sumber kepada wartawan.

Selain dugaan persoalan bantuan alsintan, sumber juga menyoroti pembangunan spandek yang bersumber dari anggaran tahun 2022.

Menurutnya, pekerjaan tersebut diduga belum rampung sepenuhnya, namun telah dilakukan pelaporan pertanggungjawaban (SPJ) hingga seratus persen.

“Pekerjaan tersebut saat ini belum selesai seratus persen. Perkiraan sekitar 70 persen, namun sudah dilakukan SPJ,” ujarnya.

Sumber juga menyebut, pekerjaan pembangunan spandek tersebut dilakukan melalui sistem borongan oleh pihak Kasi Pemerintahan (Kasipem) dengan nilai pekerjaan sekitar Rp22 juta pada tahun anggaran 2022.

Sorotan lain juga muncul terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.

Sumber menduga adanya pemotongan terhadap bantuan yang diterima masyarakat penerima manfaat. Setiap penerima seharusnya mendapatkan Rp1,8 juta, namun diduga terdapat pemotongan sebesar Rp700 ribu,” kata sumber.

Atas sejumlah informasi tersebut, wartawan Lingkaralam.com masih melakukan upaya konfirmasi kepada Pemerintah Desa Teleng serta pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan resmi dan keberimbangan informasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Desa Teleng terkait dugaan persoalan tersebut. Lingkaralam.com tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini.

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!