BOJONEGORO, Lingkaralam.com – Permasalahan realisasi pembayaran pada proyek Pembangunan Jalan Beton yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Teleng, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro, tampaknya kian meluas.
Setelah sebelumnya pihak penyedia (supplier) material mengeluhkan sisa tagihan yang belum dibayar, kini giliran para tenaga kerja atau buruh bangunan setempat yang membuka suara terkait hak upah mereka yang masih tertahan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek infrastruktur senilai Rp1.526.174.298,00 yang dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) desa setempat tersebut diduga tidak hanya menyisakan utang material sebesar Rp49.850.000, melainkan juga menyisakan tunggakan upah bagi para pekerja yang menguras keringat di lapangan.
Perwakilan tenaga kerja proyek tersebut mengungkapkan, dirinya bersama sejumlah rekan seprofesi telah merampungkan pekerjaan fisik jalan beton tersebut selama hampir dua setengah bulan. Secara kalkulasi, total hak upah yang seharusnya diterima oleh seluruh rombongan pekerja mencapai Rp63.000.000. Namun, hingga saat ini pihak pelaksana baru menyalurkan uang sebesar Rp49.000.000, sehingga masih terdapat kekurangan bayar sebesar Rp14.000.000.
“Pekerjaan ini kami lakukan bersama teman-teman selama hampir dua setengah bulan. Total hak upah kami semua berjumlah Rp63 juta, namun sementara ini baru diberikan Rp49 juta. Jadi total kekurangannya masih ada Rp14 juta,” ungkap salah satu perwakilan pekerja yang meminta identitasnya tidak disebutkan, Jumat (05/06/2026).
Pihak pekerja mengaku telah berulang kali berupaya menanyakan kepastian pelunasan sisa upah tersebut kepada pihak kerjanya di desa, namun hingga kini upaya tersebut belum membuahkan hasil ataupun titik terang. Kondisi ini dinilai sangat memberatkan para pekerja kasar yang menggantungkan hidup dari upah harian.
“Bagi kami masyarakat kecil, angka Rp14 juta itu nilainya sangat besar. Apalagi uang itu bukan milik saya pribadi, melainkan milik bersama teman-teman buruh yang ikut bekerja di lapangan,” katanya.
“Apalagi kondisi disaat pekerjaan sepi seperti ini, tentunya upah dari sisa keringat itulah yang kami andalkan untuk bertahan hidup dan menafkahi keluarga. Kami berharap belas kasihan agar hak kami bisa segera terbayar sehingga bisa kami pakai untuk menyambung hidup,”keluh perwakilan pekerja itu dengan raut wajah sedih.
Munculnya fakta baru dari total kewajiban proyek Jalan Beton Desa Teleng yang diduga belum terselesaikan kepada pihak ketiga (supplier material dan tenaga kerja) kini membengkak menjadi total sekitar Rp63.850.000 (Rp49.850.000 sisa material dan Rp14.000.000 sisa upah pekerja).
Kondisi ini semakin memperkuat indikasi adanya hambatan serius dalam tata kelola sirkulasi keuangan dan penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) di tingkat Pemerintahan Desa Teleng. Pasalnya, anggaran BKKD dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk desa tersebut diinformasikan telah cair sepenuhnya.
Hingga berita jilid kedua ini diturunkan, pihak Kepala Desa Teleng maupun Ketua Timlak pelaksana pembangunan jalan beton belum dapat dikonfirmasi dan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan logis di balik tertahannya hak material serta upah para pekerja lokal tersebut.
Oleh : M. Zainuddin




