Senin, Agustus 24, 2026
spot_img

Karnaval Cepu 2026 Perkuat Transparansi Penilaian, Panitia Finalisasi Pedoman dan Polsek Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

BLORA, Lingkaralam.com — Panitia Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kecamatan Cepu terus mematangkan persiapan Karnaval Cepu 2026. Selain memperkuat sistem penilaian agar berlangsung objektif dan transparan, panitia bersama kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan selama kegiatan berlangsung.

Karnaval Cepu 2026 dijadwalkan berlangsung selama dua hari. Pada Rabu, 26 Agustus 2026, kegiatan diperuntukkan bagi peserta tingkat KB/TK, SD/MI, dan SMP/MTs sederajat.

Sementara pada Kamis, 27 Agustus 2026, giliran peserta tingkat SMA/SMK/MA, perguruan tinggi, instansi, serta masyarakat umum.

Ketua Lomba Peringatan HUT ke-81 RI Kecamatan Cepu, Dr. Jerry Puspitasari, S.Pd., M.Pd., mengatakan finalisasi pedoman penilaian dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai pertanyaan, kritik, dan masukan peserta dalam sejumlah pertemuan teknis.

Menurut Jerry, setiap masukan yang muncul tidak cukup hanya dijelaskan secara lisan. Hal-hal yang berkaitan dengan aturan dan keputusan perlombaan perlu dituangkan dalam pedoman tertulis agar seluruh peserta memiliki acuan yang sama.

“Kami menghargai setiap pertanyaan, kritik, dan masukan dari peserta. Pertemuan teknis merupakan bagian dari proses komunikasi, sedangkan hal-hal yang membutuhkan perumusan dan keputusan harus dituangkan secara tertulis agar tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda,” kata Jerry.

Pedoman tersebut disusun bersama pakar dan akademisi. Materinya mencakup kategori lomba, indikator penilaian, bobot nilai, batas kewenangan juri, mekanisme pemberian sanksi, hingga tata cara penetapan hasil perlombaan.

Rubrik Penilaian Dibuat Lebih Terukur

Dalam sistem yang disiapkan panitia, penilaian dilakukan pada satu titik di depan Kantor Kecamatan Cepu. Setiap kategori ditangani empat juri dengan pembagian aspek penilaian sesuai bidang keahlian masing-masing.

Nilai akhir merupakan akumulasi seluruh aspek yang dinilai para juri setelah dikurangi sanksi yang telah disahkan petugas berwenang.

Sistem penilaian tidak menggunakan nilai rata-rata karena setiap juri memiliki aspek penilaian yang berbeda.

Panitia juga menetapkan bahwa setiap nilai ekstrem, nilai nol, maupun koreksi angka wajib disertai catatan atau paraf. Formulir penilaian selanjutnya diperiksa, direkap, dan disahkan sebelum hasil perlombaan diumumkan.

Untuk kategori Drumband, nilai maksimal mencapai 130 poin, terdiri atas Music Analysis 50 poin, General Effect I 30 poin, Mayoret dan Colour Guard 20 poin, serta General Effect II 30 poin.

Kategori Carnival memiliki nilai maksimal 100 poin, dengan rincian kostum, rias, properti dan tema sebesar 35 poin; performance 30 poin; kreativitas 20 poin; serta ekspresi dan interaksi 15 poin.

Sedangkan Karnaval Umum/Sekolah memiliki nilai maksimal 100 poin, meliputi kesesuaian tema 30 poin, kostum dan properti 25 poin, performance dan atraksi 20 poin, harmonisasi musik dan gerak 15 poin, serta pemanfaatan iringan 10 poin.

Untuk kategori Karnaval KB/TK, aspek yang dinilai mencakup kreativitas kendaraan, kostum sesuai tema, performance dan interaksi, serta keutuhan peserta sejak titik start hingga finis.

Panitia menegaskan, jumlah peserta, besarnya properti, maupun kerasnya suara tidak otomatis menjadi faktor penentu kemenangan. Juri hanya menilai kualitas yang dapat diamati dan terdengar pada titik penilaian.

Peserta diberikan waktu display maksimal tiga menit. Peringatan diberikan pada menit kedua 30 detik. Apabila melewati batas waktu, peserta dikenai pengurangan dua poin untuk setiap 15 detik atau bagiannya, dengan maksimal pengurangan 10 poin.

Peserta yang tidak melakukan display tetap mendapatkan penilaian berdasarkan materi yang dapat diamati saat melintas di depan panel juri.

Kewenangan Juri dan Petugas Dipisahkan

Untuk mencegah tumpang tindih kewenangan, pedoman juga memisahkan tugas juri dan petugas lapangan.

Juri bertanggung jawab terhadap penilaian aspek artistik dan teknis. Sementara pelanggaran dicatat oleh petugas sesuai bidang masing-masing.

Timekeeper bertugas mencatat durasi display. Petugas rute mengawasi kepatuhan peserta terhadap jalur. Petugas keamanan menangani pelanggaran terkait keselamatan, sedangkan marshal mencatat sampah atau properti yang ditinggalkan peserta.

Sekretariat hanya menerapkan sanksi yang telah disahkan petugas berwenang dan tidak memiliki kewenangan mengubah nilai artistik maupun teknis yang diberikan juri.

Juri Harus Kompeten dan Independen

Panitia juga menetapkan persyaratan juri berdasarkan kompetensi, pengalaman, portofolio, serta independensi.

Jerry menegaskan, calon juri harus melewati proses verifikasi sebelum ditetapkan. Panitia juga memastikan tidak terdapat konflik kepentingan dengan kontingen peserta.

“Nama calon juri harus melalui proses verifikasi sebelum ditetapkan. Hal utama yang kami pastikan adalah kompetensi, rekam jejak, independensi, serta tidak adanya konflik kepentingan dengan kontingen peserta,” tegasnya.

Untuk kategori Carnival dan Karnaval, juri diarahkan berasal dari kalangan praktisi seni pertunjukan, koreografi, tata artistik, tata rias, tata busana, maupun carnival budaya.

Sementara untuk kategori Drumband, juri diarahkan berasal dari pelatih, juri senior, atau show designer drumband dan marching band dari luar Kabupaten Blora maupun unit berprestasi.

Calon juri kategori tersebut dipersyaratkan aktif minimal lima tahun, memiliki portofolio yang dapat diverifikasi, memahami unsur musik dan visual, serta bebas dari konflik kepentingan.

Polsek Cepu Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Di sisi lain, Unit Lantas Polsek Cepu Polres Blora menyiapkan rekayasa lalu lintas selama pelaksanaan Karnaval HUT ke-81 RI.

Rute karnaval dimulai dari Taman Tuk Buntung Cepu, kemudian melintasi Jalan RSU, Jalan Diponegoro, Jalan Stasiun Ngareng, Jalan Raya Pasar, kembali melalui Jalan RSU dan Jalan Diponegoro, hingga berakhir di kawasan Taman Tuk Buntung Cepu.

Sejumlah ruas jalan tersebut akan ditutup atau dialihkan selama kegiatan berlangsung demi menjaga keamanan dan kelancaran arus peserta maupun pengguna jalan.

Kendaraan dari arah Randublatung menuju Bojonegoro akan dialihkan melalui SP4 SPBU Terminal, Jalan Bypass, Jalan Blora-Cepu, Jalan Gajah Mada, Jalan Sorogo hingga Kasiman, Bojonegoro.

Sementara arus dari Blora menuju Bojonegoro/Surabaya diarahkan melalui SP4 Wonorejo, Jalan Gajah Mada, Jalan Sorogo hingga Kasiman, Bojonegoro.

Adapun kendaraan dari arah Ngawi/Bojonegoro menuju Blora diarahkan melalui SP4 Padangan, Kasiman, Jalan Sorogo, Jalan Gajah Mada/Turibang, kemudian Jalan Blora-Cepu.

Masyarakat dan pengguna jalan diimbau mematuhi arahan petugas serta menggunakan jalur alternatif guna menghindari penumpukan kendaraan di kawasan pusat Kota Cepu.

Camat: Perbedaan Pendapat Diselesaikan dengan Komunikasi

Camat Cepu, Rajiman, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa setiap perbedaan pandangan dalam persiapan kegiatan harus diselesaikan melalui komunikasi, keterbukaan, dan perbaikan tata kelola.

“Masukan dari peserta tidak dipandang sebagai serangan, tetapi sebagai bagian dari upaya memperbaiki penyelenggaraan. Panitia harus memberikan penjelasan berdasarkan dokumen dan ketentuan yang sama, sementara peserta juga memiliki ruang untuk meminta klarifikasi melalui jalur resmi,” ujar Rajiman.

Ia berharap seluruh pihak tetap menjaga suasana kondusif dan menjadikan Karnaval Cepu sebagai momentum kebersamaan masyarakat dalam memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

“Karnaval ini merupakan kegiatan bersama masyarakat Kecamatan Cepu. Karena itu, perbedaan pendapat perlu diselesaikan secara terbuka, santun, dan berdasarkan fakta. Jangan sampai proses persiapan justru mengurangi semangat kebersamaan dalam memperingati kemerdekaan,” katanya.

Karnaval Cepu 2026 mengusung tema “Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya, Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.

Dengan finalisasi pedoman penilaian, pemisahan kewenangan petugas, persyaratan juri yang lebih terukur, serta rekayasa lalu lintas yang telah dipersiapkan, panitia berharap seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karnaval bukan sekadar tontonan. Di dalamnya terdapat ruang kreativitas, ekspresi, sekaligus kebersamaan masyarakat. Karena itu, aturan yang jelas dan sistem penilaian yang transparan menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan seluruh peserta serta memastikan semangat perayaan kemerdekaan tetap menjadi pijakan utama.

Oleh: Redaksi 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!