Rabu, Juli 22, 2026
spot_img

Diduga Ada Pungutan Rp5 Ribu Saat Isi Pertalite, Pelayanan SPBU Syirkah Amanah Balen Kembali Jadi Sorotan

BOJONEGORO, Lingkaralam.com – Mekanisme pelayanan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina 54.621.11 Syirkah Amanah Balen, Kabupaten Bojonegoro, kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya muncul keluhan terkait kendala barcode yang dialami seorang pengemudi mobile crane, kini muncul dugaan adanya pungutan tambahan sebesar Rp5 ribu saat pengisian Pertalite.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/7/2026) dan dialami Budi Hartono, seorang pemilik kendaraan yang datang ke SPBU dengan membawa dua unit mobil. Salah satunya merupakan mobil Sigra yang telah terdaftar dan memiliki barcode aktif, sedangkan kendaraan lainnya belum terdaftar dalam sistem barcode.

Menurut Budi, ia sempat mencoba menggunakan beberapa barcode milik kendaraan lain agar mobil yang belum memiliki barcode dapat mengisi BBM. Namun upaya tersebut tidak berhasil karena barcode tidak sesuai dengan identitas kendaraan.

Budi mengaku kemudian berbincang dengan seorang petugas SPBU yang disebut bernama Nia. Dalam percakapan itu, ia mendapat penjelasan bahwa pengisian Pertalite tetap dapat dilakukan dengan syarat adanya biaya tambahan.

“Bisa, Mas, tapi ada administrasinya Rp5 ribu buat ngopi,” tutur Budi menirukan ucapan petugas.

Mendengar penjelasan tersebut, Budi menyatakan bersedia melanjutkan pengisian BBM.

«”Oke, Mbak, isi nggak apa-apa,” jawabnya.

Pengisian Pertalite kemudian dilakukan menggunakan uang Rp100 ribu yang telah disiapkan. Namun BBM yang masuk ke kendaraan hanya senilai Rp95 ribu, sedangkan Rp5 ribu disebut sebagai biaya administrasi.

Selisih tersebut kemudian menjadi perhatian karena disebut sebagai biaya administrasi untuk “ngopi”, yang hingga kini belum diketahui dasar maupun ketentuan resminya.

Peristiwa ini terjadi hanya berselang sehari setelah keluhan serupa muncul di SPBU yang sama. Pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 05.25 WIB, seorang pengemudi mobile crane berinisial AZ mengaku tidak dapat mengisi BBM akibat kendala barcode.

Menurut informasi yang dihimpun, persoalan tersebut sempat memicu adu argumen antara pengemudi dan petugas SPBU sebelum akhirnya pengisian BBM dibatalkan dan kendaraan meninggalkan lokasi.

Dua kejadian yang terjadi dalam waktu berdekatan itu memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi penerapan prosedur pelayanan di lapangan, khususnya terkait kendaraan yang belum memiliki barcode maupun yang mengalami kendala pada sistem.

Di satu sisi, penggunaan barcode merupakan bagian dari kebijakan pengendalian distribusi BBM bersubsidi. Namun di sisi lain, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai mekanisme pelayanan apabila terjadi kendala teknis maupun administratif.

Selain itu, muncul pula pertanyaan mengenai legalitas biaya tambahan sebesar Rp5 ribu yang disebut sebagai administrasi. Apabila biaya tersebut merupakan ketentuan resmi, masyarakat berhak mengetahui dasar hukum dan mekanisme penerapannya. Sebaliknya, apabila bukan biaya resmi, maka diperlukan penjelasan agar tidak menimbulkan persepsi adanya pungutan di luar ketentuan.

Budi mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro, Mahmudi, S.Sos., M.M., melalui pesan WhatsApp. Menurut Budi, Mahmudi merespons dengan menyatakan akan melakukan evaluasi lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU Pertamina 54.621.11 Syirkah Amanah Balen belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan Rp5 ribu maupun mekanisme pelayanan terhadap kendaraan yang belum memiliki barcode.

Redaksi Lingkaralam.com membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak SPBU maupun pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Publik kini menantikan penjelasan resmi, apakah perbedaan pelayanan yang terjadi merupakan konsekuensi dari sistem barcode, atau terdapat penerapan mekanisme yang berbeda di lapangan.

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!