TUBAN, Lingkaralam.com – Polemik penyaluran pupuk subsidi kembali mencuat. Kali ini terjadi di Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Sejumlah petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Karya Makmur mengaku tidak menerima pupuk subsidi, meski telah terdaftar sebagai penerima dalam sistem.
Keluhan tersebut disampaikan para petani setelah upaya pengambilan pupuk di kios resmi tidak membuahkan hasil. Mereka justru mendapat berbagai alasan yang dinilai tidak masuk akal.
“Pengajuan e-RDKK kami katanya tercatat di Desa Dagangan. Selain itu, stok pupuk dari distributor disebut sudah habis,” ungkap salah satu anggota kelompok tani.
Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh pihak distributor pupuk wilayah Kecamatan Parengan. Saat dikonfirmasi, distributor memastikan bahwa ketersediaan pupuk dalam kondisi aman dan mencukupi untuk kebutuhan petani.
“Stok pupuk aman dan sangat cukup,” ujar perwakilan distributor melalui pesan WhatsApp.
Distributor juga menegaskan bahwa proses distribusi telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Penyaluran pupuk ke kios resmi, termasuk UD Tani Makmur, diklaim telah disesuaikan dengan data pemesanan serta pembayaran yang tercatat dalam sistem digital.
“Distribusi ke kios Tani Makmur sudah dilakukan droping sesuai pemesanan dan pembayaran melalui aplikasi iPubers,” jelasnya.
Pernyataan distributor tersebut berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan. Hingga saat ini, sejumlah petani mengaku belum menerima pupuk subsidi sama sekali, meskipun nama mereka tercantum sebagai penerima.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait sinkronisasi data antara distributor, kios, dan sistem penyaluran pupuk bersubsidi. Dugaan adanya persoalan dalam alur distribusi pun mulai mencuat.
Para petani berharap instansi terkait segera turun tangan melakukan penelusuran agar persoalan ini menjadi terang. Mereka khawatir keterlambatan distribusi pupuk akan berdampak langsung pada musim tanam dan berpotensi merugikan petani.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kios UD Tani Makmur belum memberikan klarifikasi lanjutan terkait perbedaan keterangan dengan pihak distributor.(Redaksi).




