Tuban, Lingkaralam.com – Sesuai monitoring dan informasi dari masyarakat, terdapat proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) 2024 yang pelaksanaannya diduga tidak spesifikasi. Salah satunya adalah proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa Jamprong, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban.
Kualitas batu dalam proyek jalan rabat beton di RT 03 – RW 02 Dusun Krajan, Desa Jamprong, diduga pembangunan ini menggunakan material jenis batu koral yang berwarna putih seperti pedel dengan kualitas rendah.
“Material batu yang digunakan dalam proyek pekerjaan jalan rabat beton ini berkualitas jelak. Masak dikasih batu koral seperti jenis batu pesek,” kata slaah seorang warga desa setempat yang enggan namanya dipublikasikan.
Menurut warga, harusnya mengunakan koral jenis batu kali atau sejenisnya dengan kualitas baik.
“Harusnya kan pakai batu koral yang kualitas bagus. Karena, fungsi jalan rabat beton adalah mencegah terjadinya longsor dan mensetabilkan tanah agar tidak rusak sewaktu-waktu,” katanya.
Sehingga, lanjut ia, matrial jenis batu koral harus bagus. Agar mendapatkan konstruksi yang bagus, tentunya harus menggunakan material yang bagus pula. Tujuannya, agar konstruksi rabat cor beton tidak mudah rusak akibat pembebanan jalan.
Dirinya berharap, agar proyek tersebut nantinya bisa di audit oleh lembaga monitoring dari Pemkab Tuban.
“Kita berharap Inspektorat atau sejenianya bisa mengecek dan mengaudit proyek jalan rabat beton ini. Karena memang kualitasnya agak mengkhawatirkan,” tambah ia.
Pantauan media ini di lokasi proyek. Dalam prasasti proyek rabat beton matrial batu koral di oplos dengan koral kualitas jelek berwarna putih. Volume 90 meter dengan nilai Rp 38 juta sumber anggaran dari dana desa (DD) Tahun 2024 tahap pertama. (Tim/Red).