Senin, Oktober 14, 2024
spot_img

“Curi Start” Pemkab Tuban Menghentikan Proyek Menara Telekomunikasi Seluler

Lingkaralam.com, Tuban,– Pemkab Tuban resmi menghentikan proyek pembangunan tower atau menara telekomunikasi seluler di Desa Ngarum Kecamatan Grabagan Kabupaten Tuban, yang dikerjakan oleh salah satu perusahaan yang di duga belum melengkapi surat izin, Senin (26/02/2023).

Penghetian pekerjaan proyek tower ini yang dilakukan aparat Satpol PP Kabupaten Tuban beserta dinas tekait ini dilakukan pada 20 februari 2024, sebab rekanan tesebut sudah lebih dulu “kickoff ” padahal bellum mendapatkan rekomendasi terkait pembangunan proyek.

Pada lazimnya perusahaan membuat  perencanaan titik lokasi terus mengajukan rekom ke dinas terkat, Terus, dinas terkait survey ke lokasi terbit (rekomendasi) baru proyek tersebut di kerjakan, Artinya perusahaan curi start sebelum mengajukan rekom,

Pekerjaan pembangunan tower seluler ini sudah memiliki surat izin dari pemerintah desa, kecamatan maupun kabupaten.” Beber Sholikin (pemilik lahan)  kepada pewarta lingkaralam.com.

“Jika dokumen perizinnya belum turun otomatis gak berani membangun (menara seluler) sebab kami tau aturan dan perundang – undangan,  kebetulan saya ( Sholikin) sebagai perangkat desa, maka sedikit banyak faham.”kata Sholikin.

Selain itu, Kami juga sudah konfirmasi kepada pak H. Riyadi.SH (wakil bupati tuban), sehubungan dengan pembangunan tower ini, Kebetulan kenal dekat dengan saya,” Ujarnya.

H Riyadi (wakil bupati) Tuban menampik adanya konfirmasi proyek menara telekomunikasi seluler di Desa Ngarum, sebab  sampai saat ini tidak ada yang komunikasi, baik secara lisan maupun komunikasi yang lainnya terkait hal tersebut,”ketika di konfirmasi pewarta lingkaralam.com lewat via sms WhatsApp pekan lalu.(Red).

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!