Lingkaralam.com, Bojonegoro – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bojonegoro dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bojonegoro menyepakati rancangan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPPAS) Perubahan APBD anggaran 2023.
Kesepakatan ini mencakup sejumlah penambahan anggaran untuk berbagai sektor yang dianggap penting. Termasuk diantaranya sektor pendidikan.
Hal ini sebagaimana hasil Rapat Paripurna di gedung DPRD Bojonegoro, Rabu(20/9/2023).
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitroatin yang didaulat sebagai juri bicara badan anggatan menyampaikan, bahwa DPRD Bojonegoro mendukung usulan Pemkab Bojonegoro dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
“Sektor Pendidikan telah menjadi fokus bagi Pemkab Bojonegoro, sehingga sepakat adanya tambahan insentif total sebesar Rp1.006.400.000 untuk guru PAUD atau sebesar Rp200 ribu untuk masing-masing guru PAUD,” katanya.
Disampaikan pula, bahwa dalam upaya meningkatkan motivasi dan prestasi belajar bagi siswa sekolah, maka perlu adanya program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah untuk lembaga pendidikan termasuk di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) seperti Madrasah maupun Madrasah Tsanawiyah.
Banggar juga sepakat pemasangan anggaran Rp600 miliar untuk dana abadi pendidikan serta mandatory Pendidikan sebesar Rp21 Milyar.
Disebutkan Mitro’atin bahwa, banggar merekomendasikan agar Rancangan KUAPPAS Perubahan APBD 2023 ini layak untuk ditetapkan menjadi Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan APBD tahun 2023,”Hal ini dalam upaya menggarisbawahi komitmen untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan di Bojonegoro,” kata Mitro’atin.