Jumat, Juni 12, 2026
spot_img

Fenomena Janji Kekayaan Instan, Dugaan Praktik Penggandaan Uang Gaib Mencuat di Tuban

TUBAN, Lingkaralam.com – Seorang pria berinisial SH, warga Desa Jatiblimbing, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, diduga melakukan penipuan dengan modus pengambilan uang gaib.

Informasi yang dihimpun awak media, korban warga Desa Prambontergayang, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, diduga mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus tersebut kemudian dituangkan dalam surat perjanjian pengembalian uang. Dalam dokumen itu, SH disebut berkomitmen menyelesaikan pengembalian sisa uang kepada korban.

Pembayaran yang sebelumnya dijadwalkan pada 16 Juni 2026, kemudian disanggupi pada 18 Juni 2026 sesuai isi surat perjanjian yang dibuat dan disaksikan sejumlah pihak.

Hasil penelusuran awak media, SH diketahui membangun rumah di Desa Silogabus, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, yang berada di atas lahan yang disebut milik KAI.

Kepala Desa Jatiblimbing, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Tedy Fery Sandriya, saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa SH merupakan warganya.

Menurutnya, informasi terakhir yang diterima pihak desa, SH saat ini lebih banyak berada di wilayah Kabupaten Tuban.

“SH praktik seperti itu sudah banyak korbannya. Bahkan pernah ada informasi dia menjanjikan akan menikahi seorang perempuan, padahal yang bersangkutan sudah memiliki istri,” ujar Tedy.

Ia menjelaskan, SH masih tercatat tinggal bersama orang tuanya di Desa Jatiblimbing. Kondisi keluarga SH, kata dia, tergolong sederhana.

“Kalau melihat rumahnya, kondisinya di bawah rata-rata. Orang tuanya bekerja sebagai operator traktor di sawah,” tambahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada SH terkait dugaan tersebut untuk mendapatkan keterangan dan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.

Masyarakat diimbau agar tetap waspada terhadap berbagai tawaran yang menjanjikan keuntungan besar secara cepat, terutama apabila tidak disertai dasar dan kepastian yang jelas.(Redaksi).

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!