Minggu, November 24, 2024
spot_img

Bhakti Kesehatan, Polres Blora Gelar Operasi Katarak Gratis

Lingkaralam.com,Blora-Polres Blora Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan bhakti kesehatan operasi katarak gratis, Rabu, (01/03/ 2023) adapun pelaksanaan kegiatan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R Soetijono Blora.

Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH mengungkapkan bahwa ini adalah kloter pertama pelaksanaan operasi katarak gratis yang digelar oleh Polres Blora dimana kegiatan ini akan dilaksanakan rutin setiap bulan, dengan sasaran 5 orang perbulannya.

“Bhakti sosial operasi karatak gratis ini adalah salah satu wujud kepedulian Polres Blora terhadap masyarakat yang membutuhkan. Terutama para lansia yang menderita katarak,” kata Kapolres Blora.

Adapun kloter pertama operasi katarak hari ini lima orang warga diantaranya :

1. Sakiman (54thn), warga desa Jatirejo kecamatan Jepon

2. Djirman (66thn), desa Sarimulyo kecamatan Ngawen

3. Sumadji (65thn), desa Klopoduwur kecamatan Banjarejo

4. Ibu Suparmi (61thn), desa Jiken kecamatan Jiken

5. Sunardi (66thn), desa Brumbung kecamatan Jepon.

Sementara itu, Kasi Dokkes Polres Blora dr. Kusumaningrum menyampaikan bahwa operasi katarak gratis Polres Blora ini adalah salah satu program dari bapak Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH dalam rangka Bakti Kesehatan Polri.

“Hari ini kloter pertama sebanyak 5 pasien, dan untuk pelaksanaannya kita bekerja sama dengan RSUD dr. R. Soetijono Blora,” tutur Kasi Dokkes Polres Blora.

Sunardi, salah satu warga desa Brumbung kecamatan Jepon yang mengikuti bakti kesehatan operasi katarak gratis dari Polres Blora merasa senang. Ia mengucapkan terima kasih dan harapannya. “Alhamdulilah, kami ucapkan terima kasih kepada Polres Blora atas diselenggarakannya operasi katarak gratis. Ini sangat bermanfaat bagi warga, harapannya kegiatan ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan,” beber Sunardi.

Untuk diketahui bakti kesehatan operasi katarak gratis Polres Blora ini berlaku bagi seluruh warga Blora namun ada syarat dan ketentuan yang berlaku diantaranya :

– Khusus untuk keluarga tidak mampu.

– Usia diatas 50 tahun.

– Dan setelah itu melalui pemeriksaan kesehatan di Klinik Pratama Bhayangkara Susamarbusu Polres Blora beralamat di Jalan Bhayangkara Nomor 22 Blora.[]

SUCIANI/BUDI/TIM

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!