Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Pemkab Tuban dan Kemenag Serahkan 637 Sertifikat Halal ke Pelaku UMKM

Lingkaralam.com, Tuban – Pemkab Tuban menyerahkan sertifikat halal kepada 637 pengusaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kabupaten Tuban. Penyerahan dilakukan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzki, Selasa (01/03/2023).

Bupati Tuban mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kemenag Tuban, karena dengan waktu yang singkat, Kakankemenag Tuban berhasil menyelesaikan ratusan sertifikat halal.

“Terimakasih Pak Haji Munir yang telah memberikan perhatian kepada para pelaku UMKM Tuban. Tadi juga disampaikan, Kabupaten Tuban belum memiliki rumah potong ayam, hal ini menandakan, bahwa kalau tidak orang yang peduli dan mencintai masyarakat, tidak mungkin memiliki kepedulian tersebut,” kata Bupati Lindra.

Disebutkannya, ini semua merupakan hasil kerja keras Kemenag Tuban beserta Satgasnya yang mempunyai target besar dalam mewujudkan UMKM yang halal.

“Mari kita sambut hal baik ini, sertifikasi halal sangat penting, karena pangsa pasar sebagian besar adalah orang muslim,” kata Bupati Lindra.Bupati Tuban berpesan kepada semua pelaku UMKM untuk selalu mempertahankan kualitas produk.

“Jika kualitas bagus, produk akan laris dengan sendirinya. Tidak usah khawatir terhadap permodalan, yang penting kualitasnya dijaga, identitas dijaga, kualitas dipertahankan dan harga stabil,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Tuban, Dr. H. Ahmad Munir M.Hum, menyebutkan bahwa Sertifikat Halal Gratis (Sehati), BPJPH Tahun 2022 untuk Kabupaten Tuban yang ditangani oleh Kantor Kemenag Tuban melalui Satgas Halal dan yang telah terbit 589 sertifikat.

“Kemudian Sertifikat Halal Gratis yang melalui Dinas Perikanan tahun 2022 yang terbit 27 Sertifikat dari 27 Pelaku Usaha,” ujar pria tegas ini.

Sementara sertifikasi halal yang ditangani melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tuban yang terbit 21 Sertifikat dari 21 Pelaku Usaha.

“Jumlah sertifikat halal yang telah terbit di tahun 2022 sejumlah 637 sertifikat halal,” katanya.

Sebagai informasi, Tahun 2023, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJHP) RI telah menyiapkan kuota gratis sebanyak satu juta sertifikat halal se- Indonesia, untuk Jawa Timur ada kuota 52.000 sertifikat.

Ketua Satgas Sertifikat Halal, Moh. Qosim menyampaikan, bahwa di tahun 2023, sudah memiliki pendamping untuk proses halal sebanyak 137 orang yang siap mendampingi UKM di Kabupaten Tuban melalui program sertifikat halal gratis (Sehati 2023) melalui self declair BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).

“Perlu kami sampaikan pula, bahwa sesuai surat edaran BPJPH, batas akhir pelaksanaan program sertifikasi halal ini sampai Oktober 2024,” kata Moh Kosim.

“Bagi pelaku usaha kecil untuk segera mengurus label halal sebelum jatuh tempo waktu yg telah ditentukan,” katanya.[]

BUDI/SUCIANI/TIM

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!