Minggu, Juni 7, 2026
spot_img

Enam Bulan Menggantung: Buruh dan Supplier Jalan Beton Desa Teleng Kecewa Timlak Tak Ada Itikad Baik (Jilid 4)

BOJONEGORO, Lingkatalam.com – Proyek Pembangunan Jalan Beton senilai Rp1,5 miliar bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Teleng, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro, menyisakan tunggakan pembayaran total sebesar Rp63.850.000.
Memasuki bulan keenam di tahun 2026 ini, anggaran dari pemerintah kabupaten dilaporkan telah cair 100 persen dan fisik jalan telah rampung, namun pihak Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) desa setempat dinilai mengabaikan hak konstitusi pekerja karena terus menghindar tanpa memberikan respons atas sisa upah buruh bangunan sebesar Rp14.000.000 serta sisa tagihan penyedia (supplier) material senilai Rp49.850.000
Berdasarkan data papan informasi, proyek infrastruktur tersebut menelan anggaran sebesar Rp1.526.174.298,00 bersumber dari dana BKKD (P-APBD 2025). Meski pengerjaan fisik telah rampung sejak awal tahun lalu dan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro diinformasikan telah cair 100 persen ke desa, pihak otoritas desa masih menahan sisa pembayaran dengan total akumulasi sebesar Rp63.850.000.
Dampak terbesar dari kemacetan anggaran ini dirasakan langsung oleh rombongan buruh kasar lokal yang dikontrak selama hampir dua setengah bulan. Dari total hak upah pekerja sebesar Rp63.000.000, pihak desa baru menyalurkan Rp49.000.000, sehingga sisa upah pekerja sebesar Rp14.000.000 masih tertahan.
“Pekerjaan lapangan sudah kami selesaikan, tetapi kekurangan upah kelompok sebesar 14 juta rupiah belum juga diberikan. Kami sudah berulang kali menanyakan, tetapi tidak ada hasil. Bagi kami orang kecil, uang segitu sangat besar untuk makan sehari-hari dan bertahan hidup, apalagi sekarang lapangan pekerjaan sedang sepi,” keluh salah satu perwakilan buruh dengan nada kecewa, Sabtu (06/06/2026).
Kondisi pelik ini diperparah dengan mandeknya modal kerja milik supplier material lokal. Dari total nilai pengadaan material sebesar Rp152.000.000, pihak desa baru membayar secara bertahap sebesar Rp104.000.000 (dua kali melalui Timlak sebesar Rp69 juta dan Rp10 juta, serta dua kali melalui Kepala Desa sebesar Rp20 juta dan Rp5 juta). Akibatnya, sisa tagihan material sebesar Rp49.850.000 belum dilunasi.
Pihak supplier material menyebutkan, ketidakjelasan dari pihak desa ini telah mengganggu perputaran modal usaha dan merusak hubungan kerja di lapangan.
“Kami sangat berharap Ibu Wakil Bupati Bojonegoro bersedia turun tangan membantu kami. Penundaan pembayaran dari desa merusak modal kerja dan nama baik usaha kami di lapangan. Proyek tersebut sudah cair awal tahun lalu, tetapi hak kami justru digantung dan pihak Timlak selalu tidak merespons saat dihubungi,” tegas perwakilan supplier material.
Seperti diketahui, secara regulasi keuangan publik, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) administratif sebuah proyek desa tidak dapat dinyatakan selesai jika masih menyisakan tunggakan utang kepada pihak ketiga.
Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan pelunasan dari Pemerintah Desa maupun Timlak Desa Teleng, pihak pekerja bersama supplier berkomitmen akan membawa kasus penahanan dana ini ke jalur hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Teleng maupun Ketua Timlak pelaksana pembangunan jalan beton setempat tetap tidak memberikan konfirmasi atau keterangan resmi terkait alasan penundaan pembayaran tersebut.

Seperti diketahui, Program BKKD 2025 Pemkab Bojonegoro dilaksanakan dengan pola swakelola berbasis padat karya. Program ini dirancang agar anggaran pembangunan tidak hanya menghasilkan infrastruktur desa, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja. Sementara itu, pengadaan material dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel guna menjaga efisiensi penggunaan anggaran.

Program BKKD diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur desa sekaligus menambah pendapatan warga yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan. Dengan demikian, keberhasilan BKKD tidak hanya diukur dari selesainya pembangunan fisik, tetapi juga dari besarnya manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat desa.

Oleh : M. Zainuddin 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!