BLORA, Lingkaralam.com – Peristiwa kecelakaan kerja yang berujung maut menimpa seorang petani di wilayah Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Selasa (14/04/2026). Korban berinisial S (69), warga Desa Karang, ditemukan meninggal dunia setelah mengalami luka parah akibat terkena mata pisau yang dipasang pada mesin gerinda.
Insiden tragis ini pertama kali diketahui oleh anak korban, AZ (39), sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, saksi berupaya mencari keberadaan ayahnya di rumah milik saudaranya, Marpuah, yang kerap digunakan korban untuk melakukan aktivitas pertukangan.
Namun, setibanya di lokasi, saksi mendapati korban sudah dalam kondisi telentang dan bersimbah darah di dalam rumah tersebut.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto melalui Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono membenarkan adanya kejadian tersebut. Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan medis, korban diduga kuat mengalami kecelakaan saat mengoperasikan mesin gerinda.
“Korban menggunakan mata pisau buatannya sendiri sepanjang kurang lebih 14 sentimeter yang dipasang pada mesin gerinda. Saat mesin dinyalakan, mata pisau tersebut diduga menyangkut pada jaring paranet di dekatnya, hingga patah dan terpental mengenai tubuh korban,” jelas AKP Midiyono.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka terbuka serius pada bagian paha kiri dan pergelangan kaki kanan. Luka tersebut bahkan menyebabkan patah tulang serta pendarahan hebat.
Tim medis dari Puskesmas Bogorejo yang melakukan pemeriksaan menyatakan bahwa korban meninggal dunia akibat kehabisan darah setelah pembuluh arteri di bagian paha terputus.
“Terdapat luka terbuka cukup dalam hingga mencapai tulang pada paha kiri yang menyebabkan pendarahan aktif. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” imbuhnya.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya mesin gerinda, dua mata pisau modifikasi, jaring paranet, serta peralatan pertukangan lainnya.
Dari keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki kebiasaan memodifikasi sendiri alat-alat pertukangan untuk menunjang aktivitasnya sehari-hari.
Setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan peralatan pertukangan, khususnya yang telah dimodifikasi secara mandiri, karena berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan fatal.




