TUBAN, Lingkaralam.com – Sejumlah petani di Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, mengeluhkan tidak tersalurkannya pupuk subsidi kepada kelompok tani sejak awal tahun 2026 hingga saat ini.
Kondisi tersebut memicu keresahan, terutama bagi anggota Kelompok Tani Karya Makmur yang tercatat sebagai penerima resmi. Dari total 28 anggota, seluruhnya mengaku belum menerima pupuk subsidi sama sekali.
Berdasarkan keterangan warga, kios penyalur pupuk bersubsidi, UD. Tani Makmur, belum melakukan distribusi dengan alasan stok dari distributor dalam kondisi kosong.
Namun, persoalan tidak berhenti di situ. Saat perwakilan kelompok tani melakukan konfirmasi langsung ke pihak kios, mereka justru mendapat penjelasan yang membingungkan.
Salah satu narasumber berinisial SY, bersama RS dan SP, mengungkapkan bahwa penanggung jawab kios berinisial Jk yang juga menangani faktur, menyebut data kelompok tani Karya Makmur telah tercatat atau “tersalurkan” di wilayah Desa Dagangan.
“Katanya data kami sudah masuk dan tersalurkan di Desa Dagangan, alasannya karena data error. Tapi kami sama sekali tidak pernah menerima pupuk itu,” ujar salah satu anggota kelompok tani.
Ketika dimintai solusi agar pupuk yang menjadi hak mereka dapat diambil, pihak kios disebut menyatakan tidak bisa memproses pengambilan tanpa memberikan penjelasan rinci terkait mekanisme maupun langkah perbaikan data.
Situasi ini menimbulkan kebingungan di kalangan petani. Pasalnya, secara administrasi mereka terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi, namun realisasi di lapangan tidak pernah terjadi.
Para petani berharap adanya kejelasan dan tindakan dari pihak terkait, baik distributor maupun instansi berwenang, agar permasalahan distribusi pupuk subsidi ini segera diselesaikan dan tidak merugikan petani di musim tanam berjalan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak UD. Tani Makmur belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait polemik tersebut.(Redaksi).




