TUBAN, Lingkaralam.com – Aktivitas cubung atau pembakaran batu gamping di wilayah Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, menuai protes dari warga sekitar. Warga mengeluhkan asap pekat dan bau menyengat yang diduga berasal dari proses pembakaran batu kapur dengan bahan bakar limbah plastik.
Keluhan itu muncul karena asap hasil pembakaran dinilai mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga, terutama mereka yang tinggal tidak jauh dari lokasi cubung.
Salah seorang warga setempat mengaku, asap dari aktivitas pembakaran tersebut kerap menyelimuti permukiman, terutama saat proses pembakaran berlangsung dalam waktu lama.
“Asapnya sangat menyengat dan mengganggu. Kalau angin mengarah ke rumah-rumah warga, baunya masuk sampai ke dalam rumah,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Jumat (4/4/2026).
Menurut keterangan warga, pola pembakaran saat ini disebut berbeda dari sebelumnya. Jika dulu pelaku usaha pembakaran batu gamping lebih banyak menggunakan serbuk kayu atau limbah hasil pengerajian kayu, kini diduga mulai beralih memakai material plastik sebagai bahan bakar.
Perubahan bahan bakar itu diduga menjadi penyebab utama munculnya bau menyengat dan asap yang lebih pekat dibanding biasanya.
Warga berharap pemerintah desa, kecamatan, hingga dinas terkait segera turun tangan untuk mengecek langsung aktivitas cubung yang dinilai sudah meresahkan.
Mereka meminta agar aktivitas pembakaran batu gamping tetap diawasi dan tidak menggunakan bahan bakar yang berpotensi mencemari udara serta membahayakan lingkungan sekitar.
“Kalau memang usahanya jalan, ya silakan. Tapi jangan sampai warga yang jadi korban karena asap dan baunya,” tambah warga lainnya.
Selain mengganggu kenyamanan, warga juga khawatir asap hasil pembakaran tersebut dapat berdampak terhadap kesehatan pernapasan, khususnya bagi anak-anak dan lansia.
Penggunaan bahan bakar dari limbah plastik dalam aktivitas pembakaran terbuka berpotensi menimbulkan pencemaran udara dan bertentangan dengan prinsip pengelolaan lingkungan hidup yang sehat.
Warga kini mendesak agar pihak berwenang, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan aparat penegak hukum, segera melakukan pengawasan serta penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola cubung maupun instansi terkait mengenai keluhan warga tersebut.(Red).




