Sabtu, Mei 9, 2026
spot_img

Public Hearing Raperda Inisiatif DPRD Tuban 2026 Digelar di Sandingrowo, Warga Sampaikan Aspirasi

Tuban, Lingkaralam.com – Upaya mendorong penyusunan regulasi yang partisipatif terus dilakukan anggota DPRD Kabupaten Tuban. Salah satunya melalui kegiatan public hearing Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Tuban Tahun 2026 yang digelar di Desa Sandingrowo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Sabtu (9/5/2026).

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh anggota DPRD Kabupaten Tuban Fraksi PKB, Mat Dasim, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat guna menyerap aspirasi, saran, hingga kritik terhadap raperda yang tengah disusun.

Dalam forum itu, masyarakat tampak antusias mengikuti jalannya diskusi. Tokoh masyarakat, pemuda, hingga perwakilan warga hadir untuk menyampaikan berbagai pandangan terkait kebutuhan regulasi yang dinilai bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat di tingkat desa.

Mat Dasim mengatakan, public hearing menjadi bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, namun juga sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Melalui forum ini kami ingin menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Harapannya raperda yang disusun benar-benar memberikan manfaat dan sesuai kebutuhan warga,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam penyusunan raperda merupakan bentuk transparansi dan keterbukaan DPRD kepada publik. Ia menilai regulasi yang baik lahir dari komunikasi aktif dan partisipasi masyarakat.

Selain menjadi wadah penyampaian aspirasi, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai proses pembentukan peraturan daerah serta fungsi legislasi DPRD Kabupaten Tuban.

Suasana diskusi berlangsung dialogis dan penuh interaksi. Sejumlah masukan dari masyarakat nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan draft raperda sebelum dibahas lebih lanjut di DPRD Kabupaten Tuban.

Dengan adanya public hearing tersebut, diharapkan lahir regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang lebih aspiratif dan berpihak kepada kepentingan warga.

Oleh: Mujianto 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!