TUBAN, Lingkaralam.com – Dugaan ketidaksesuaian penyaluran pupuk bersubsidi kembali mencuat di Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Data administratif menunjukkan penebusan dalam jumlah besar, namun fakta di lapangan justru bertolak belakang.
Seorang petani yang berinisial (SK), warga Dusun Siwalan, Desa Glagahsari, tercatat dalam sistem telah menebus pupuk subsidi dalam jumlah signifikan pada awal Maret 2026. Berdasarkan dokumen transaksi, penebusan dilakukan pada 10 Maret 2026 sekitar pukul 07.31 WIB melalui Kios Kartika dengan metode pembayaran tunai.
Ia, tercatat menebus pupuk Urea sebanyak 350 kilogram senilai Rp630.000 (HET Rp1.800/kg) serta pupuk NPK Phonska sebanyak 400 kilogram senilai Rp736.000 (HET Rp1.840/kg). Total nilai transaksi mencapai Rp1.366.000.
Tak hanya itu, laporan pada sistem Pupuk Indonesia (PI) juga menunjukkan bahwa kuota pupuk subsidi milik (SK) untuk tahun 2026 telah habis. Ia tercatat menerima total alokasi Urea 750 kilogram dan NPK 900 kilogram, dengan sisa kuota nihil di seluruh jenis pupuk.
Namun, pengakuan (SK) justru berbeda jauh dari data tersebut.
“Baru nebus NPK Phonska 2 zak,” ujarnya saat ditemui wartawan.
SK mengaku selama ini hanya menerima pupuk subsidi dalam jumlah terbatas, rata-rata sekitar 10 sak per tahun. Untuk menutup kebutuhan pertanian, ia terpaksa membeli pupuk non-subsidi di pasaran, termasuk pupuk produksi Kaltim.
“Kekurangannya kami beli sendiri, pakai pupuk non subsidi,” imbuhnya.
Kondisi serupa juga diungkapkan oleh sejumlah petani lain di Desa Glagahsari. Mereka menyebut distribusi pupuk subsidi yang diterima hanya berkisar antara 2 -4 sak, jauh dari jumlah yang tercatat dalam sistem resmi.
Perbedaan mencolok antara data penyaluran dan pengakuan petani ini memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi distribusi pupuk bersubsidi, khususnya di tingkat kios.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Kios Kartika maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi atas temuan tersebut. Pemerintah Daerah, Dinas Pertanian dan Aparat penegak hukum (APH) diharapkan segera melakukan penelusuran guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam distribusi pupuk subsidi di wilayah Kecamatan Soko.
Oleh: Redaksi




