Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Ratusan Tambang Galian C di Wilayah Kabupaten Tuban, Diduga Menggunakan BBM Bersubsidi

Tuban, Lingkaralam.com – Ratusan aktivitas  sebuah tambang pasir kuarsa di wilayah Kabupaten Tuban, menggunakan mesin bego (excavator). terutama yang terindikasi makin kuat kegiatan ini  menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi. keberadaan tambang tersebut perlu perhatian Dinas terkait. Kamis (30/05/2024).

Tim Investigasi pewarta lingkaralam.com telah melakukan penelusuran beberapa pertambang jenis pasir kuarsa. Tim LA menemukan beberapa fakta salah satunya di Desa Ngepon Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban. diduga banyak yang belum memiliki  dokumen-dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN).

Selanjutnya Tim Investigasi lingkaralam.com mencoba menelusuri jejak  BBM jenis solar yang di gunakan beroprasi excavator ternyata dari SPBU terdekat kemudian ditampung di dalam lokasi (tambang). jika ditanyakan asal usul BBM gak banyak komentar hanya menjawab solar ini non subsidi.

Akhirnya Tim lingkaralam.com menemukan adanya pertambang galian C terus semakin masif. rata-rata tidak memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN). bahkan terindikasi menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi.

Tim lingkaralam.com kemudian melakukan penelusuran keberadaan tambang galian C jenis pasir kuarsa dan tanah hurug yang tersebar di wilayah Kabupaten Tuban.mulai dari kawasan Kecamatan Palang, Plumpang, Grabagan, Rengel, Soko, Parengan, Montong,Jatirogo, Bancar, Tambakboyo dan Kecamatan Kerek, hingga saat ini masih beraktivitas.

Informasi warga, dari lokasi tersebut selanjutnya pasir kuarsa yang diangkut dump truk itu dibawa menuju tempat pencucian pasir kuarsa, aktivitas ini berlangsung mulai pukul 07.00-17.00 wib.

Akibat paling nyata dari aktivitas penambangan yang diduga liar itu jalan pasti rusak berat. tak hanya itu. nyaris seluruh jalan lingkungan di wilayah setempat juga bernasib sama. hal ini akibat volume jalan tidak mampu menopang beban kendaraan berikut kapasitas muatan yang dibawanya.

“Hampir seluruh jalan lingkungan saat ini kondisinya rusak. aktivitas usaha galian C yang diduga ilegal tersebut berlangsung puluhan tahun. dampak yang ditimbulkan sudah cukup terasa. pemilik usaha juga tidak berkontribusi dalam bentuk apapun terhadap pemerintah daerah.karena tambang tersebut sebagian besar ilegal.

M.Zainuddin

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!