Senin, September 28, 2026
spot_img

Satpol PP Bojonegoro Sidak Jalan Dr Sutomo, Kafe Diimbau Larang Pengunjung Parkir di Trotoar

BOJONEGORO, Lingkaralam.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Jalan Dr Sutomo untuk mengecek penggunaan trotoar, termasuk keberadaan kendaraan yang parkir di area tersebut.

Sidak dilakukan setelah muncul laporan mengenai penggunaan trotoar yang tidak sesuai peruntukannya. Kepala Satpol PP Bojonegoro Laela Nor Aeny mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat terkait persoalan tersebut.

“Untuk hal tersebut kami akan TL sesuai dengan aduan masyarakat,” ujar Bu Ani,sapaan akrabnya melalui pesan WhatsApp, Senin (28/9/2026).

Menurut dia, Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam menindaklanjuti persoalan di lokasi. Koordinasi tersebut mempertimbangkan kondisi Jalan Dr Sutomo yang relatif sempit serta terdapat sejumlah usaha dan kafe di sepanjang jalan tersebut.

“Setelah ada aduan kami segera tindak lanjuti dan langkah kami juga akan berkoordinasi dengan Dishub melihat kondisi jalan sempit apabila diberlakukan dua arah dan di jalan tersebut banyak usaha/cafe,” katanya.

Satpol PP juga mengimbau pengelola kafe di Jalan Dr Sutomo memasang tulisan atau pemberitahuan agar pengunjung tidak memarkir kendaraan di atas trotoar.

“Kami mengimbau untuk seluruh cafe yang ada di Jalan Dr Sutomo untuk membuat tulisan agar tidak parkir di atas trotoar,” ujarnya.

Terkait pengecekan dan penertiban, Laela menegaskan Satpol PP akan segera menindaklanjuti apabila terdapat aduan masyarakat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga fungsi trotoar agar tetap digunakan oleh pejalan kaki dan tidak beralih menjadi ruang parkir kendaraan.

Cipta Karya Belum Merespons

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Bojonegoro, Fitra Malabuana, belum memberikan tanggapan mengenai kondisi guiding block di lokasi.

Konfirmasi telah disampaikan, termasuk konfirmasi ulang, untuk meminta penjelasan mengenai kondisi fasilitas, kewenangan pemeliharaan, serta langkah perbaikannya.

Namun, hingga berita ini ditulis, Fitra tidak memberikan respons sama sekali.

Sebelumnya, Bupati Bojonegoro telah menyatakan akan melakukan kroscek dan memperbaiki guiding block yang mengalami kerusakan. Dinas Perhubungan juga telah melakukan sidak dan kroscek ke lokasi.

Media ini tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi DPKPCK, Fitra Malabuana, maupun pihak terkait lainnya mengenai kondisi guiding block, penggunaan trotoar, serta langkah penanganannya.

Oleh : M. Zainuddin 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!