Senin, September 28, 2026
spot_img

Dishub Bojonegoro Sidak dan Kroscek Guiding Block Jalan Dr Sutomo, Kerusakan Diduga Akibat Kendaraan Bawa Urugan

BOJONEGORO, Lingkaralam.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan kroscek ke lokasi kerusakan guiding block di Jalan Dr Sutomo. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi serta penyebab kerusakan fasilitas jalur pemandu bagi penyandang tunanetra.

Kepala Dishub Bojonegoro Welly Fitrama mengatakan, pihaknya juga telah melakukan kroscek dengan kelurahan setempat. Dari informasi yang diperoleh, kerusakan guiding block bukan disebabkan kendaraan yang parkir di atas trotoar.

Menurut Welly, kerusakan diduga terjadi akibat kendaraan yang membawa material urugan menuju lahan milik warga. Aktivitas kendaraan tersebut disebut menyebabkan guiding block di trotoar mengalami kerusakan.

“Sudah kami kroscek dengan kelurahan setempat. Informasinya, kerusakan bukan karena kendaraan parkir di trotoar, tetapi kendaraan yang membawa urugan ke tanah warga,” ujar Welly, Senin (28/9/2026).

Temuan tersebut memberikan penjelasan awal mengenai penyebab kerusakan. Keberadaan kendaraan di atas trotoar yang sebelumnya terlihat di lokasi tidak serta-merta dapat disebut sebagai penyebab rusaknya guiding block.

Masyarakat Diimbau Segera Melapor

Welly mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada pemerintah daerah apabila menemukan kerusakan fasilitas publik atau aktivitas yang berpotensi mengganggu fasilitas tersebut.

Menurut dia, laporan masyarakat dapat mempercepat penanganan oleh OPD yang memiliki kewenangan.

“Kalau menemukan hal seperti itu, bisa langsung mengadu ke pemerintah daerah agar segera ada penanganan dari OPD terkait,” kata Welly.

Sebelumnya, Bupati Bojonegoro menyatakan akan melakukan kroscek dan memperbaiki guiding block yang mengalami kerusakan.

Kepala Satpol PP Bojonegoro Laela Nor Aeny juga menyatakan akan melakukan pengecekan terkait penggunaan trotoar di lokasi tersebut.

Cipta Karya Pasif  Merespons

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Bojonegoro, Fitra Malabuana, hingga kini belum memberikan tanggapan apapun.

Konfirmasi telah disampaikan hingga dua kali untuk meminta penjelasan mengenai kondisi guiding block, kewenangan pemeliharaan, serta langkah perbaikannya. Namun, hingga berita ini ditulis, Fitra belum tidak merespons.

Dengan adanya sidak dan kroscek Dishub, penyebab kerusakan guiding block mulai mendapatkan penjelasan. Selanjutnya, tindak lanjut perbaikan menjadi penting agar fasilitas aksesibilitas tersebut dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya.

Media ini tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi DPKPCK, Fitra Malabuana, maupun pihak terkait lainnya mengenai kondisi, penyebab kerusakan, kewenangan pemeliharaan, dan langkah perbaikan guiding block di Jalan Dr Sutomo.

Oleh : M. Zainuddin 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!