BOJONEGORO, Lingkaralam.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan kroscek ke Jalan Dr Sutomo menyusul kerusakan guiding block di trotoar kawasan tersebut.
Kepala Dishub Bojonegoro Welly Fitrama mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan langsung sekaligus berkoordinasi dengan kelurahan setempat untuk mengetahui penyebab kerusakan.
Dari kroscek tersebut, Dishub memperoleh informasi bahwa kerusakan guiding block bukan disebabkan kendaraan yang parkir di atas trotoar.
“Sudah kami kroscek dengan kelurahan setempat. Informasinya, kerusakan bukan karena kendaraan parkir di trotoar, tetapi kendaraan yang membawa urugan ke tanah warga,” ujar Welly, Senin (28/9/2026).
Menurut Welly, kendaraan yang membawa material urugan menuju lahan warga diduga menjadi penyebab rusaknya guiding block di trotoar.
Informasi tersebut menjadi penjelasan awal mengenai kerusakan fasilitas jalur pemandu bagi penyandang tunanetra. Dengan demikian, keberadaan kendaraan yang sebelumnya terlihat berada di atas trotoar tidak serta-merta dapat disebut sebagai penyebab kerusakan.
Meski demikian, penggunaan trotoar tetap menjadi perhatian karena fasilitas tersebut diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Dishub Imbau Masyarakat Segera Melapor
Welly mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada pemerintah daerah apabila menemukan kerusakan fasilitas publik atau aktivitas yang berpotensi mengganggu fasilitas tersebut.
“Kalau menemukan hal seperti itu, bisa langsung mengadu ke pemerintah daerah agar segera ada penanganan dari OPD terkait,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Bojonegoro juga menyatakan akan melakukan kroscek terhadap kondisi guiding block dan memperbaikinya apabila ditemukan kerusakan.
Cipta Karya Belum Memberikan Respons
Di tengah respons Bupati, sidak Satpol PP, serta pengecekan Dishub, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Bojonegoro justru belum memberikan tanggapan.
Konfirmasi telah disampaikan kepada Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) DPKPCK, Fitra Malabuana, untuk meminta penjelasan mengenai kondisi guiding block, kewenangan pemeliharaan, serta langkah perbaikannya.
Konfirmasi ulang juga telah disampaikan setelah adanya respons dari Bupati dan perangkat daerah lainnya. Namun, hingga berita ini ditulis, Fitra tidak memberikan respons sama sekali atas permintaan konfirmasi tersebut.
Padahal, keterangan dari Cipta Karya diperlukan untuk memperjelas kondisi teknis fasilitas, termasuk langkah penanganan dan perbaikan guiding block yang rusak.
Dengan adanya hasil sidak Dishub, penyebab kerusakan kini memperoleh penjelasan awal. Namun, tindak lanjut perbaikan fasilitas tetap membutuhkan kejelasan dari perangkat daerah yang menangani aspek teknis dan pemeliharaan.
Media ini tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi DPKPCK, Fitra Malabuana, maupun pihak terkait lainnya mengenai kondisi, penyebab kerusakan, kewenangan pemeliharaan, dan langkah perbaikan guiding block di Jalan Dr Sutomo.
Oleh : M. Zainuddin




