BOJONEGORO, Lingkaralam.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro memberikan penjelasan terkait kerusakan guiding block di trotoar Jalan Dr Sutomo. Hasil pengecekan dengan pihak kelurahan setempat menunjukkan, kerusakan fasilitas tersebut bukan disebabkan kendaraan yang parkir di atas trotoar.
Kepala Dishub Bojonegoro Welly Fitrama mengatakan, pihaknya telah melakukan kroscek dengan kelurahan setempat untuk mengetahui penyebab kerusakan guiding block tersebut.
Menurut Welly, kerusakan terjadi akibat aktivitas kendaraan yang membawa material urugan menuju lahan milik warga. Aktivitas kendaraan tersebut disebut menyebabkan guiding block di trotoar mengalami kerusakan.
“Sudah kami kroscek dengan kelurahan setempat. Informasinya, kerusakan bukan karena kendaraan parkir di trotoar, tetapi kendaraan yang membawa urugan ke tanah warga,” ujar Welly saat dikonfirmasi.
Temuan tersebut sekaligus memberikan penjelasan berbeda dari dugaan awal yang muncul setelah terlihat kendaraan berada di atas trotoar. Karena itu, penyebab kerusakan perlu dibedakan dari persoalan penggunaan trotoar sebagai tempat parkir.
Meski demikian, penggunaan trotoar tetap perlu menjadi perhatian agar tidak mengganggu fungsi jalur pejalan kaki, termasuk guiding block yang diperuntukkan bagi penyandang tunanetra.
Dishub Imbau Masyarakat Segera Mengadu
Welly juga mengimbau masyarakat untuk segera menyampaikan laporan kepada pemerintah daerah apabila menemukan kerusakan fasilitas publik atau penggunaan fasilitas yang tidak sesuai.
Menurut dia, laporan masyarakat dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan penanganan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan.
“Kalau menemukan hal seperti itu, bisa langsung mengadu ke pemerintah daerah agar segera ada penanganan dari OPD terkait,” kata Welly.
Sebelumnya, Bupati Bojonegoro juga telah merespons persoalan tersebut dan menyatakan akan melakukan pengecekan serta memperbaiki guiding block yang mengalami kerusakan.
Kepala Satpol PP Bojonegoro Laela Nor Aeny juga menyatakan akan melakukan pengecekan setelah mendapat konfirmasi mengenai penggunaan trotoar di lokasi tersebut.
Cipta Karya Masih Belum Merespons
Sementara itu, dari sejumlah pihak yang dikonfirmasi, hingga kini hanya DPKPCK Kabupaten Bojonegoro yang belum memberikan tanggapan.
Konfirmasi telah disampaikan kepada Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) DPKPCK Bojonegoro, Fitra Malabuana, termasuk konfirmasi ulang setelah Bupati memberikan respons.
Namun, hingga berita ini ditulis, Fitra belum merespons permintaan konfirmasi mengenai kondisi guiding block, kewenangan pemeliharaan, maupun langkah perbaikan fasilitas tersebut.
Dengan adanya penjelasan Dishub, persoalan kini tidak hanya menyangkut kondisi fisik guiding block, tetapi juga bagaimana fasilitas publik tersebut dapat terlindungi dari aktivitas kendaraan yang berpotensi merusaknya.
Pemeriksaan dan tindak lanjut dari OPD terkait menjadi penting agar fasilitas aksesibilitas tersebut segera kembali berfungsi dengan baik.
Media ini tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi DPKPCK, Fitra Malabuana, maupun pihak terkait lainnya mengenai kondisi, penyebab kerusakan, kewenangan pemeliharaan, dan langkah perbaikan guiding block di Jalan Dr Sutomo.
Oleh : M. Zainuddin




