Sabtu, September 26, 2026
spot_img

Trotoar Jalan Dr Sutomo Bojonegoro Digunakan Parkir, Guiding Block Tampak Rusak

BOJONEGORO, Lingkaralam.com — Trotoar di Jalan Dr Sutomo, Kabupaten Bojonegoro, kembali menjadi perhatian. Sebuah mobil SUV putih bernomor polisi L 11 XV terlihat berhenti di atas trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Di lokasi yang sama, sejumlah bagian guiding block atau jalur pemandu bagi penyandang tunanetra terlihat rusak. Beberapa tegel tampak pecah, terkelupas, dan tidak lagi tersusun rata.

Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena guiding block merupakan fasilitas yang dirancang untuk membantu penyandang tunanetra mengenali jalur pejalan kaki.

Belum dapat dipastikan apakah kerusakan tersebut berkaitan dengan kendaraan yang melintas atau parkir di atas trotoar. Kemungkinan adanya faktor lain juga perlu diperiksa. Kepastian mengenai penyebab kerusakan diperlukan agar penanganan dapat dilakukan secara tepat.

Salah seorang warga yangengaku bernama Slamet (43) menuturkan, fasilitas trotoar perlu dijaga agar tetap dapat digunakan sesuai peruntukannya.

“Trotoar ini dibangun menggunakan anggaran pemerintah. Kalau kondisinya rusak, tentu perlu segera diperbaiki. Apalagi ada jalur untuk tunanetra yang kondisinya terlihat tidak baik,” ujarnya, Sabtu (26/9/2026).

Menurut Slamet, penggunaan trotoar sebagai tempat berhenti atau parkir kendaraan juga perlu mendapat pengawasan. Trotoar semestinya tetap tersedia bagi pejalan kaki.

Pemkab Perlu Pastikan Kondisi Fasilitas

Penggunaan trotoar dan fasilitas pejalan kaki memiliki ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ketentuan tersebut antara lain mengatur mengenai gangguan terhadap fungsi jalan dan fasilitas pejalan kaki.

Namun, untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran serta pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi berwenang.

Selain pengawasan terhadap penggunaan trotoar, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro perlu memastikan kondisi guiding block tersebut segera ditangani. Perbaikan diperlukan agar fasilitas kembali berfungsi dan aman digunakan, terutama oleh penyandang tunanetra.

Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Bojonegoro juga diharapkan melakukan pengawasan terhadap penggunaan trotoar di kawasan Jalan Dr Sutomo.

Dengan demikian, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut penertiban kendaraan di atas trotoar, tetapi juga memastikan fasilitas publik yang telah dibangun tetap terpelihara dan dapat diakses masyarakat.

Media ini masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi pemilik kendaraan serta instansi terkait mengenai kondisi trotoar, kerusakan guiding block, dan penyebabnya.(red).

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!