Senin, Agustus 24, 2026
spot_img

Besi Bekas Pembongkaran Rumah Dinas Kesehatan di Soko Tuban Dipertanyakan, Dinkes Sebut Sesuai Prosedur

TUBAN, Lingkaralam.com — Keberadaan material besi bekas pembongkaran rumah dinas kesehatan di Puskesmas Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, menjadi perhatian dan memunculkan pertanyaan mengenai pengelolaannya.

Sorotan tersebut muncul setelah material jenis besi bekas konstruksi tidak terlihat dalam tumpukan material bongkaran yang masih berada di kawasan Puskesmas Soko.

Berdasarkan pantauan Lingkaralam.com dan pihak Puskesmas Soko, sejumlah material bekas bangunan masih terlihat tersimpan di lokasi. Material tersebut di antaranya berupa kayu balok, kusen, dan genteng.

Namun, material berupa besi bekas konstruksi, termasuk besi yang sebelumnya menjadi bagian dari struktur bangunan, tidak tampak berada dalam tumpukan material bongkaran tersebut.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai keberadaan, pencatatan, pengamanan, serta mekanisme pengelolaan material besi setelah pembongkaran dilakukan.

Material Berada dalam Pengelolaan Puskesmas

Kepala Desa Sokosari, Edi Purnomo, mengatakan material hasil pembongkaran rumah dinas kesehatan berada dalam pengelolaan pihak Puskesmas Soko.

“Semua material bekas bangunan rumah dinas kesehatan di Puskesmas Soko. Lebih jelasnya lagi tanya Pak Wit (pendamping desa), karena beliaunya yang ngurusi,” ujar Edi saat dikonfirmasi Lingkaralam.com.

Redaksi kemudian berupaya meminta penjelasan kepada pihak yang disebut menangani material hasil pembongkaran tersebut.

Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan substantif mengenai keberadaan material besi bekas konstruksi, termasuk lokasi penyimpanan dan pencatatannya.

Dugaan Warga Belum Terverifikasi

Di tengah belum adanya penjelasan rinci mengenai keberadaan material besi, sejumlah warga menyampaikan dugaan bahwa sebagian besi bekas konstruksi telah dijual melalui pekerja saat proses pembongkaran berlangsung.

Namun, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.

Awak media belum memperoleh dokumen maupun keterangan resmi yang dapat membuktikan adanya penjualan material besi hasil pembongkaran.

Karena itu, informasi tersebut ditempatkan sebagai dugaan atau informasi awal dari masyarakat dan tidak diposisikan sebagai fakta maupun kesimpulan.

Hasil Bongkaran Sudah Sesuai Prosedur

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban, drg. Roikan, M.H., memberikan penjelasan mengenai pengelolaan hasil pembongkaran.

Roikan mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan dan memastikan pengelolaan hasil bongkaran telah dilakukan sesuai prosedur.

“Setelah tak cross-check, ternyata semua sudah sesuai prosedur, Mas,” ujarnya.

Menurut dia, dari sisi status tanah, lokasi bangunan tersebut bukan merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Tuban.

“Ketika diminta yang berhak, maka dilakukan koordinasi dengan bidang aset BPKAD dan diminta hasil bongkarannya untuk digunakan kembali di puskesmas dan ada berita acaranya,” jelasnya.

“Setelah pembongkaran, hasil bongkarannya dilaporkan ke aset dan telah diamankan oleh puskesmas dan akan digunakan kembali untuk keperluan puskesmas. Ada datanya,” katanya.

Transparansi Data Jadi Kunci

Pernyataan Dinkes P2KB tersebut memberikan penjelasan berbeda terhadap pertanyaan yang muncul dari kondisi material di lapangan.

Secara fisik, sebagian material seperti kayu, kusen, dan genteng masih terlihat tersimpan di kawasan Puskesmas Soko. Sementara material besi bekas konstruksi tidak terlihat dalam tumpukan tersebut.

Namun, kondisi fisik di lapangan tidak dengan sendirinya dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan material.

Apakah seluruh hasil pembongkaran telah dicatat, diamankan, dan dapat ditelusuri berdasarkan administrasi yang berlaku.

Jika sebagaimana disampaikan Dinkes P2KB bahwa hasil bongkaran telah dilaporkan kepada bidang aset BPKAD dan dilengkapi berita acara, maka dokumen tersebut menjadi bagian penting untuk menjelaskan status material.

Termasuk material besi, perlu terdapat kejelasan mengenai pencatatan, lokasi pengamanan, serta rencana pemanfaatannya kembali.

Dengan demikian, terdapat kesesuaian antara kondisi material yang terlihat di lapangan dengan administrasi pengelolaan aset atau hasil bongkaran.

Menunggu Penjelasan Pihak Terkait

Persoalan material besi bekas pembongkaran rumah dinas kesehatan di Puskesmas Soko pada akhirnya membutuhkan penjelasan yang terbuka dan dapat diverifikasi.

Bukan semata mengenai ada atau tidaknya besi di lokasi, tetapi juga menyangkut bagaimana material hasil pembongkaran dicatat, siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaannya, di mana material tersebut diamankan, dan untuk kepentingan apa akan digunakan.

Apabila seluruh material telah tercatat dan diamankan sebagaimana disampaikan Dinkes P2KB, data serta berita acara hasil pembongkaran dapat menjadi dasar untuk menjawab pertanyaan publik.

Redaksi masih membuka ruang konfirmasi kepada pengelola Puskesmas Soko, pihak yang menangani pembongkaran, bidang aset BPKAD, maupun pihak terkait lainnya untuk memperoleh penjelasan secara utuh.

Berita ini disusun berdasarkan pantauan lapangan dan konfirmasi kepada sejumlah pihak. Informasi yang belum terverifikasi tetap ditempatkan sebagai dugaan atau informasi awal dan tidak diposisikan sebagai kesimpulan.

Lingkaralam.com mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, akurasi, dan hak jawab dalam setiap pemberitaan.

Oleh: M Zainuddin 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!