TUBAN, Lingkaralam.com — Penanganan terhadap dampak psikis yang disebut dialami seorang siswa MTsN 2 Rengel, asal Desa Pekuwon, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, terus berlanjut. Setelah Dinsos P3AKB melakukan kunjungan, pihak sekolah kini turut memberikan pendampingan langsung kepada siswa.
Kepala MTsN 2 Rengel, H. Ali Maghfur, S.Ag., M.Pd.I., mengatakan bagian kesiswaan bersama guru bimbingan dan konseling telah melakukan home visit ke rumah siswa.
“Sekarang ini Bu Zaidiyah, kesiswaan, dan guru BP home visit dan pendampingan pada ananda Kelvin.” kata H. Ali Maghfur, Sabtu (15/8/2026).
Pihak sekolah juga berencana berkonsultasi dengan fasilitator nasional untuk menentukan langkah pendampingan selanjutnya.
“Dan kita konsultasikan Fasilitator Nasional, Bu Bekti.” imbuh ia.
Langkah tersebut dilakukan agar kondisi siswa dapat dipantau dan mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhannya, sehingga tidak mengganggu aktivitas pendidikan.
Dinsos P3AKB Turut Turun
Sebelumnya, perwakilan Dinsos P3AKB Kabupaten Tuban juga telah mendatangi rumah siswa di Desa Pekuwon. Kunjungan dilakukan untuk melakukan klarifikasi, konseling, dan pendampingan.
Kepala Dinsos P3AKB Tuban Sugeng Purnomo, S.IP., MM., menyampaikan bahwa penanganan masih dalam tahap klarifikasi untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan anak.
“Masih tahap klarifikasi, bahwa yang bersangkutan butuh konseling.” katanya.
Apabila hasil koordinasi dengan psikolog menunjukkan adanya dampak psikologis yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, Dinsos P3AKB akan mengupayakan rujukan kepada tenaga profesional.
“Kalau kita arahnya kita rujuk ke psikiater untuk mengetahui dampak dan pemulihan atau pengembalian dampak psikologis.” ungkap ia.
Kades Harap Ada Titik Temu
Kepala Desa Pekuwon, Aksin, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan perhatian dan pendampingan kepada keluarga terdampak.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang sudah memberikan perhatian dan pendampingan kepada keluarga. Mudah-mudahan persoalan ini bisa segera menemukan titik temu dan diselesaikan dengan baik.” katanya.
Aksin berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas di tengah masyarakat. Menurutnya, komunikasi dan penyelesaian secara baik perlu dikedepankan dengan tetap memperhatikan kepentingan seluruh pihak.
“Yang paling penting sekarang bagaimana kondisi keluarga, terutama anak, bisa kembali tenang. Jangan sampai persoalan ini justru menimbulkan masalah baru.” imbuhnya.
Ia juga berharap hak dan kewajiban masing-masing pihak tetap dihormati, tetapi kondisi anak yang terdampak tidak diabaikan.
“Kami berharap ada komunikasi yang baik antara semua pihak. Hak dan kewajiban tetap harus dihormati, tetapi kondisi keluarga dan anak juga perlu menjadi perhatian.” kata ia.
Menurut Aksin, pemerintah desa siap membantu memfasilitasi komunikasi apabila diperlukan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan mencari penyelesaian yang dapat diterima semua pihak.
Sementara itu, konfirmasi kepada Bupati Tuban dan Komisi III DPRD Tuban masih menunggu tanggapan. Ruang konfirmasi tetap terbuka sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa persoalan penagihan yang awalnya berada pada ranah hubungan nasabah dan lembaga pembiayaan kini telah melibatkan sekolah, Dinsos P3AKB, pemerintah desa, serta pendamping profesional, terutama karena munculnya dugaan dampak psikologis terhadap anak.
Oleh : M. Zainuddin




