Sabtu, Juli 4, 2026
spot_img

Menuntut Transparansi Proyek Migas di Kumpulrejo: Saat Warga Mendesak Hak Partisipasi dan Intervensi DPRD Tuban

TUBAN, Lingkaralam.com — Kehadiran proyek reaktivasi sumur minyak tua oleh PT Tawun Gegunung Energi (PT TGE) di Lapangan Tawun kini memicu keberatan dari warga Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban.
Masyarakat menilai mitra Kerja Sama Operasional (KSO) PT Pertamina EP tersebut perlu melaksanakan sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) secara terbuka serta mengantisipasi kerusakan pada aspal jalan poros kecamatan akibat tingginya intensitas truk logistik bertonase besar. S
Hal ini dinilai warga memerlukan kejelasan tata kelola, kepastian realisasi penyerapan tenaga kerja lokal yang sebelumnya diharapkan oleh masyarakat sekitar, serta akomodasi keterlibatan pekerja setempat dalam operasional proyek.
Pemerintah Kecamatan Bangilan berupaya memberikan perhatian terkait adanya aksi pembentangan spanduk penyampaian aspirasi warga di depan menara pengeboran (rig) milik PT TGE tersebut.

Koordinasi dan Tuntutan Ruang Dialog

Camat Bangilan Suwanto, SE., MM, memberikan tanggapan mengenai dinamika komunikasi antara pihak perusahaan dan otoritas desa. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pihak perusahaan menyatakan telah melakukan langkah komunikasi awal dengan menemui pimpinan desa. Terkait detail isi pertemuan tersebut, camat menyarankan agar dilakukan konfirmasi langsung ke tingkat desa.
“Monggo menghubungi Pak Kades untuk jelasnya. Katanya dari pemrakarsa sudah bertemu dengan Pak Kades,” ujar Suwanto, saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, Sabtu, (4/7/2026).
Dirinya menjelaskan bahwa masyarakat di wilayah terdampak sebenarnya mengharapkan adanya forum dialog yang digelar secara meluas dan menyentuh seluruh komponen warga desa.
“Warga minta diadakan sosialisasi ke masyarakat Desa Lokasi,” imbuh Camat Bangilan melalui pesan tertulisnya.

Komitmen Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Sejak awal proyek dirancang, masyarakat mengharapkan agar korporasi memprioritaskan penyerapan pekerja dari pemuda dan warga setempat guna memberikan dampak ekonomi positif bagi daerah. Namun, hingga alat-alat berat mulai beroperasi di lapangan, realisasi dari komitmen tersebut dinilai warga masih minim.
“Masyarakat berharap ada tenaga kerja lokal yang bisa direkrut, tapi belum direalisasikan oleh PT TGE,” kata Camat Bangilan.

Aspirasi Warga : Tuntut Kelayakan Infrastruktur, Keselamatan, dan Hak Kerja

Meningkatnya kekhawatiran warga terhadap dampak dari aktivitas di sekitar lokasi proyek mendorong adanya respons langsung dari perwakilan masyarakat terdampak. Warga mengeluhkan dampak fisik operasional alat berat yang mulai memengaruhi kenyamanan aktivitas harian, terutama penurunan kualitas aspal sepanjang jalur utama pergerakan transportasi warga.
“Kendaraan-kendaraan besar milik proyek lewat setiap hari dengan membawa peralatan berat, membuat sepanjang jalan poros kecamatan mulai hancur,” ujar salah satu perwakilan warga Desa Kumpulrejo yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
Warga menambahkan, persoalan utama tidak hanya terletak pada kerusakan infrastruktur, melainkan juga risiko keselamatan akibat keterbatasan ruang gerak jalan raya saat armada tambang melintas.
“Apalagi kalau kendaraan mereka yang besar-besar dengan membawa peralatan lewat, otomatis tidak bisa simpangan. Dan tentunya hal itu sangat membahayakan kami pengguna jalan,” imbuhnya.
Tidak hanya menuntut pemeliharaan fasilitas umum, warga secara tegas juga meminta adanya keterlibatan nyata dari tenaga kerja lokal dalam operasional proyek migas tersebut.
Masyarakat lingkar tambang juga berharap kehadiran industri skala besar ini mampu membuka lapangan pekerjaan bagi pemuda desa, sehingga keberadaan proyek dapat memberikan asas manfaat yang berkeadilan.
Menyikapi keterbatasan ruang komunikasi ini, pihak desa dan masyarakat masih mengedepankan pintu diplomasi melalui prosedur yang berlaku.

Berharap Atensi dan Pengawasan dari DPRD Tuban

Di tengah kebuntuan komunikasi yang terjadi, masyarakat Kumpulrejo juga menaruh harapan besar pada fungsi pengawasan legislatif. Warga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, khususnya komisi yang membidangi pembangunan dan lingkungan, untuk turun ke lapangan memantau langsung kondisi jalan poros kecamatan yang hancur.
“Sebenarnya warga juga berharap para wakil rakyat tidak tinggal diam dan bersedia memfasilitasi forum rapat dengar pendapat (hearing) dengan memanggil manajemen PT TGE serta dinas-dinas terkait guna bisa memperhatikan hak-hak konstitusional masyarakat desa,” imbuh perwakilan iwarga tersebut.

Mengedepankan Asas Keterbukaan Publik

Pernyataan dari pihak kecamatan dan keluhan langsung dari warga ini menggarisbawahi pentingnya akuntabilitas publik di tingkat desa. Penjelasan lebih lanjut diperlukan untuk mengklarifikasi poin-poin yang telah dibicarakan dalam pertemuan antara pemrakarsa proyek dan pihak desa tersebut.
Masyarakat berharap adanya keterbukaan informasi secara utuh guna menghindari kesalahpahaman serta memastikan seluruh kebijakan operasional alat berat tidak merugikan kepentingan warga yang terdampak langsung.
Demi menjaga keberimbangan informasi media ini sedang berupaya menghubungi Kepala Desa Kumpulrejo untuk mengonfirmasi isi pertemuan tersebut. Media ini juga berupaya melakukan konfirmasi kepada manajemen PT Tawun Gegunung Energi (PT TGE) maupun Humas PT Pertamina EP guna mendapatkan tanggapan resmi mengenai tuntutan sosialisasi, pengelolaan jalan rusak, serta realisasi rekrutmen pekerja lokal di Kecamatan Bangilan.
Oleh : M. Zainuddin 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!