Jumat, Mei 1, 2026
spot_img

Pembangunan Pagar di Desa Jegulo Jadi Sorotan, Warga Mengaku Enggan Bersuara

Tuban, Lingkaralam.com — Polemik pembangunan pagar di Desa Jegulo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, terus menjadi perhatian masyarakat. Bangunan pagar yang diduga berada di ruas jalan kabupaten itu kini memunculkan berbagai tanggapan dari warga maupun publik.

Sejumlah warga menilai keberadaan pagar tersebut terkesan terlalu dekat dengan badan jalan. Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik terkait legalitas pembangunan maupun izin pemanfaatan lahan di area tersebut.

Selain itu, pembangunan pagar tersebut juga diduga belum mengantongi izin dari dinas terkait. Dugaan tersebut semakin memunculkan sorotan publik lantaran bangunan berdiri di lokasi yang dinilai masuk area fasilitas umum atau ruang manfaat jalan.

Namun di balik sorotan publik, sebagian warga mengaku memilih diam. Mereka khawatir apabila menyampaikan kritik justru berpotensi menimbulkan tekanan sosial di lingkungan desa.

“Ada warga yang takut bicara. Katanya kalau mengkritik bisa dianggap melawan dan dikhawatirkan dikucilkan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (1/5/2026).

Di tengah masyarakat juga berkembang anggapan bahwa sosok yang membangun pagar tersebut memiliki pengaruh cukup kuat di lingkungan desa. Selain dikenal sebagai tokoh agama, yang bersangkutan juga disebut memiliki usaha sebagai agen LPG 3 kilogram di wilayah Kabupaten Tuban.

Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat memilih tidak terlibat secara terbuka dalam polemik yang berkembang.

Meski demikian, warga berharap persoalan ini tidak dipandang sebagai konflik pribadi, melainkan murni menyangkut kepentingan umum dan penataan ruang jalan.

“Kalau memang itu masuk area jalan kabupaten, ya seharusnya ditertibkan sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat kecil merasa aturan hanya berlaku untuk tertentu saja,” kata warga lainnya.

Sorotan publik di media sosial pun terus bermunculan. Sebagian masyarakat menilai pemerintah daerah perlu turun tangan agar muncul kepastian hukum serta menghindari berkembangnya asumsi liar di tengah masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai status bangunan pagar maupun dugaan perizinan pembangunan tersebut.(Redaksi).

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!