Selasa, Desember 10, 2024
spot_img

Aktivitas Tambang Galian C di Desa Sumberejo, Menjadi Atensi PJ Bupati dan DPRD Bojonegoro

Tuban, Lingkaralam.com – Aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di Dusun Kentong Desa Sumberejo Kecamatan Trucuk Kabupaten  Bojonegoro Jawa Timur, terus diserukan oleh berbagai pihak, diantaranya media masa. Intensitas pemberitaan yang tak kenal lelah dalam mempublikasikan keberadaan tambang tersebut merupakan implementasi dalam upaya menyuarakan kebenaran dan fakta.

“Itikad baik komunitas media di Bojonegoro dalam menyuarakan keberadaan tambang yang di duga ilegal serta dampak yang ditimbulkannya, menjadi momentum pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menertibkan dan memberantas keberadaan tambang galian C yang beroperasi semakin masif. Hal ini sudah menjadi atensi PJ Bupati Bojonegoro.

Ardianto, PJ Bupati Bojonegoro, sudah berkoordinasi ke Pemprov Jatim dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang membidangi ikhwal perizinan tambang. Bahkan Camat Trucuk beserta APH sudah melakukan penertiban secara masif.” Tutur PJ Bupati kepada awak media. Kamis, (07/10/2024).

Selly Atyasasmi Wakil DPRD Bojonegoro anggota komisi B ketika dikonfirmasi awak media ihwal tambang galian C di Dusun Kentong Desa Sumberejo akan memastikan terlebih dahulu dokumen perizinannya di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro.

“Jika tambang tersebut belum mengantongi dokumen perizinan seperti IUP (Izin Usaha Pertambangan) , WIUP (Wilayah Usaha Pertambangan) dan lain sebagainya maka aktivitas tersebut akan di hentikan,” tegas Selly Atyasasmi dari fraksi partai Partai Gerindra.

Implementasi UU Minerba No.3 Tahun 2020 di lapangan bertolak belakang dari ekspektasi masyarakat. Izin lisan operasional seolah begitu mudah diberikan kepada mereka. Begitu pula upaya mensosialisasikan dampak dari penambangan ilegal di Bojonegoro oleh berbagai media seakan hanya di jawab tidak berdaya oleh pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) Bojonegoro.

Oleh : Redaksi

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!