Selasa, Desember 10, 2024
spot_img

Antonim : Kepala Dinas PUPR dan Penyedia PBJ di Tuban (Jilid 3)

Lingkaralam-com, Tuban – Terdapat beda pengakuan antara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Agung Supriyadi dan para rekanan ihwal intervensi mengarahkan pembelian barang barang ke perusahaan tertentu yang dilakukan Dinas PUPR Tuban.

Leading sector kegiatan PBJ seolah memposisikan pihaknya sales marketing perusahaan U-ditch luar daerah, seperti dari pabrikan Jombang, Mojokerto hingga Pasuruan. Praktik ini telah dilakukan beberpa tahun terakhir.

Kepala Dinas PUPR Tuban, Agung Supriyadi mengklaim pihaknya telah melakukan mekanisme pelaksanaan PBJ secara prosedural.

“Dinas PUPR pada intinya menyerahkan ke masing-masing pemborong/rekanan dalam menentukan pembelian material di lapangan, baik itu aspal hotmix, U-ditch, pipa, besi maupun kebutuhan material konstruksi lainnya. Artinya, sepanjang barang tersebut memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditentukan dalam kontrak, ” kata Agung, Minggu (15/7/2024).

“Jadi bukan karena pengaruh murah dan mahalnya barang. Walaupun mahal kalau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam kontrak, ya tetap tidak diperbolehkan, ” imbuh Agung Supriyadi.

Namun, pengakuan berbeda datang dari para penyedia pengadaan barang dan jasa. Menurut mereka, staf Dinas PUPR mengintervensi barang kebutuhan dalam PBJ.

“Tahun 2022 di arahkan ke perusahaan Mojokerto. Tahun berikutnya, tepatnya tahun 2023 di arahkan ke perusahaan U-ditch Jombang oleh pihak PUPR” kata penyedia PBJ yang enggan disebutkan namanya.

“Saat itu, sebagian besar pekerjaan tidak selesai, sebab hanya di kirim dari pabrik luar daerah sekitar 20-30% saja. Bahkan uang DP sudah terlanjur disetor ke pabrik. Akhirnya saat itu di selesaikan pabrik lokal, karena takut terkena blacklist, “imbuh penyedia PBJ tersebut.

Sementara di tahun 2024 ini, sebagaimana dituturkan pihak rekanan, staf bidang SDA ingin mengarahkan lagi ke pabrik U-ditch asal Pasuruan, namun mereka menolak dengan alasan pengalaman di tahun sebelumnya, banyak kontraktor yang merugi karena U-ditch tidak dikirim sesuai volume pesanan.

Seperti diketahui, staf Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Tuban ditengarai memposisikan diri sebagai sales marketing pabrikasi luar daerah, menyusul intervensi kepada penyedia jasa untuk membeli U-ditch dari luar daerah. Pedoman pelaksanaan PBJ yang mudah diucapkan, namun tidak mudah untuk diimplementasikan.

Semoga ini bisa menjadi atensi Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky dalam upaya peningkatan tata kelola PBJ sebagaimana khittah Perpres 12/2021.

Seharusnya, potensi produk lokal di Tuban yang sangat besar ini lebih diperhatikan pemerintah daerah untuk terus diberikan pendampingan, agar mereka bisa memahami bagaimana menjadi penyedia atau rekanan bagi Pemkab Tuban, sebagaimana juga diamanatkan oleh pemerintah pusat.Bersambung (tim Lingkaralam.com) 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!