Minggu, September 8, 2024
spot_img

Menelisik Progres Pembangunan dan Implementasi Birokrasi dan Pelayanan Publik PBJ di Tuban (Jilid 2)

Tuban, Lingkaralam.com – Revolusi pembangunan di Kabupaten Tuban selama tiga tahun kepemimpinan Bupati Aditya Halindra Faridzky telah menunjukkan progres kemajuan yang luar biasa. Penjelmaan perkembangan dan kemajuan seperti ini tak lepas dari konsep pembangunan yang diimplementasikan Mas Lindra, panggilan akrab Bupati Tuban.

Capaian pembangunan Tuban hingga seperti saat ini merupakan representasi dari kepemimpinan Bupati Lindra dalam menancapkan fondasi pembangunan jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.

Spesifiknya, Bupati Lindra telah mempersiapkan arah pembangunan Kabupaten Tuban menuju tahun emas 2045, melalui penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJMD) Kabupaten Tuban 2025-2045.

Capaian prestasi yang telah ditorehkan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky dalam membangunan Kabupaten Tuban tentunya harus diilhami dengan hati nurani oleh segenap piranti pemerintahan kabupaten Tuban.

Garda depan dalam implementasi pembangunan infrastruktur Kabupaten Tuban tidak lepas dari peran Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Tuban. Begitu krusialnya peran Dinas PUPR dalam merealisasikan program pembanungan yang menjadi konsep inovasi Bupati Lindra.

Namun sayang, masih ada pihak-pihak yang seolah memgeksploitasi implementasi pembangunan ini untuk tujuan tertentu yang bertentangan dengan khittah dan konsep program pembangunan yang telah dicanangkan Bupati Lindra.

Realisasi Pengadaan barang dan jasa (PBJ) Dinas PUPR seharusnya berpedoman Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021. Begitupula proses PBJ harus dilakukan dengan baik agar menghasilkan produk yang baik dan sesuai aturan, tanpa intervensi pihak eksternal maupun internal.

Namun tidak demikian dengan pelaksanaan PBJ dengan spesifikasi pekerjaan U-ditch di Dinas PUPR PRKP Tuban, Diketahui masih ada intervensi dengan mengarahkan ke perusahaan U-ditch tertentu, seolah mereka berperan sebagai sales marketing beberapa perusahaan U-ditch luar daerah seperti dari Jombang, Mojokerto hingga Pasuruan, Praktik tersebut selalu terjadi dari tahun ke tahun.

Beberapa rekanan lokal bahkan mengaku merugi karena pihak perusahaan dari luar daerah sebagaimana arahan pihak internal Dinas PUPR tidak mengirim semua kebutuhan U-ditch sebagaimana pesanan yang disepakati hingga batas waktu yang ditentukan. Akhirnya perusahaan lokal juga yang menyelesaikannya.

Zero defect atau pendekatan manajemen kualitas yang bertujuan untuk mencapai tingkat kualitas di mana tidak ada cacat pada produk atau jasa yang dibeli. Maka diperlukan penerapan sistem manajemen mutu yang kuat yang melibatkan semua pemangku kepentingan dalam proses pengadaan, termasuk pelaku pengadaan pemerintah maupun penyedia jasa. Pengusaha Tuban sendiri siap bersaing secara kualitas maupun kuantitas. Bahkan mereka mengklaim produknya lebih baik dari yang disebutkan di atas.

Abstraksinya, belanja infrastruktur dalam PBJ seharusnya dilakukan dengan tetap menjaga kualitas produk melalui tata kelola PBJ pemerintah yang baik, kompetitif, transparan, dan akuntabel.

Intervensi ini tentunya bertentangan dengan kaidah-kaidah Perpres 12 tahun 2021. Intervensi ini tentunya juga membuat gerah rekanan dan pengusaha lokal Tuban yang keberadaannya harus dirangkul karena mereka juga terlibat secara langsung dalam progres perkembangan perekonomian Tuban dan upaya meminimalisasi statis pengangguran di Tuban.

Semoga ini bisa menjadi atensi Bupati Lindra dalam memeperbaiki sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah di Tuban, sehingga akan ada perubahan paradigma dan tata kelola pemerintahannya.

Hingga berita ini terpublikasikan, konfirmasi media ini ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si sekaligus Ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Tuban serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Agung Supriyadi belum memberikan jawaban.

Konfirmasi yang sama juga diupayakan media ini kepada Ketua DPRD Tuban, H.M. Miyadi dan Ketua komisi 1 Bidang Pembangunan DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, namun sampai berita ini terpublikasikan juga belum mendapatkan tanggapan.Bersambung (Tim Lingkaralam.com).

 

 

 

 

 

 

 

 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!