Tuban, Lingkaralam.com – Aktivitas pertambangan kini mulai menjamur di kawasan wilayah Kecamatan Soko. Mereka beraktivitas tidak memiliki dokumen perizinan atau ilegal, dengan alasan pemerataan tanah. Minggu (07/07/2024).
Aktivitas tambang galian tanah huruk di Dusun Depes Desa Menilo pada hari Senin (03/06/2024) siang. dua orang ceker (penjaga tambang) di bawah anggota Polres Tuban, namun tetap saja tidak dihiraukan. beroprasi hanya berhenti sekitar lima hari,
Setelah itu. Aktivitas galian semakin ramai hilir mudik dum truk mengangkut tanah hasil galian menggunakan alat berat, parahnya lagi mereka diam – diam mengunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi.” Ungkapan warga di sekitar lokasi tambang.
Beberapa warga, mengatakan akses jalan rusak parah, tidak ada tindakan dari Dinas terkait serta aparat penegak hukum (APH), warga kebingungan siapa di belakang aktifitas tambang ini, karena berbagai langkah telah dilakukan, namun nyatanya tetap tidak dihiraukan.
Kata warga, tampaknya sangat mustahil. Jika dua lokasi tambang galian tanah huruk liar di tutup total, bahkan seluruh akses jalan rusak parah, akibat volume jalannya tidak mampu menopang beban kendaraan berikut kapasitas muatan yang dibawanya.
Tambang galian tanah huruk liar tersebut membuat lingkungan tidak stabilitas, suara mesin kendaraan dum truk yang meraung-raung serta debu imbas muatan yang diangkut masuk kedalam rumah warga,”kata warga rumahnya di sekitar lokasi.(Bersambung).