Tuban, Lingkaralam.com — Seorang wanita yang diduga sebagai pengedar uang palsu (upal) diamankan warga usai tertangkap basah saat bertransaksi di Pasar Wage, Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa tersebut bermula saat pelaku membeli barang dagangan milik salah satu pedagang pasar menggunakan uang pecahan yang dinilai mencurigakan. Pedagang kemudian memeriksa fisik uang tersebut dan menemukan adanya kejanggalan pada tekstur maupun warna yang berbeda dari uang asli.
Merasa curiga, pedagang langsung memberitahukan hal itu kepada warga sekitar pasar. Dalam waktu singkat, warga berdatangan dan mengamankan wanita tersebut sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Situasi di lokasi sempat memanas akibat ramainya warga yang berkumpul. Namun kondisi berhasil dikendalikan oleh tokoh masyarakat setempat agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri.
Salah satu saksi di lokasi menyebut, wanita tersebut sempat mencoba mengelak saat ditanya terkait asal-usul uang yang digunakan untuk bertransaksi. Namun, pelaku dinilai tidak mampu memberikan penjelasan yang meyakinkan kepada warga.
“Awalnya pedagang curiga karena uangnya berbeda. Setelah dicek lagi ternyata diduga palsu, lalu warga ikut membantu mengamankan,” ujar salah seorang saksi di lokasi kejadian.
Tak lama berselang, petugas dari Polsek Grabagan tiba di lokasi dan langsung membawa wanita tersebut beserta sejumlah barang bukti berupa uang yang diduga palsu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang pasar tradisional, agar lebih teliti saat menerima uang tunai dari pembeli guna mengantisipasi peredaran uang palsu.
Selain itu, warga diminta segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila menemukan adanya dugaan peredaran uang palsu di lingkungan sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, identitas wanita tersebut belum diketahui secara pasti. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.(Redaksi).




