Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

DPRD dan Pemkab Bojonegoro Akhirnya Sahkan Raperda P-APBD 2023

Lingkaralam.com, Bojonegoro -Setelah melalui proses pembahasan yang panjang, DPRD dan Pemkab Bojonegoro akhirnya mengesahkan Raperda P-APBD Bojonegoro 2023 melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Bojonegoro, Jumat (29/9/2023).

Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitro’atin menjelaskan, bahwa Perubahan APBD merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD tahun berjalan, dengan mempertimbangkan pencapaian dari target pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan.

“Serta menampung berbagai perubahan, baik sisi pendapatan maupun belanja daerah dan pembiayaan daerah,” kata Mitro’atin.

Beberapa pertimbangan yang mendasari dilakukannya P-APBD karena pergeseran anggaran antar kegiatan dan antar jenis belanja maupun keadaan darurat.

Disebutkan Mitro’atin, bahwa salam Raperda P-APBD 2023 terjadi perubahan diantaranya dari sisi pendapatan seperti pada APBD tahun 2023 sebesar Rp5.216.452.669.369 dan setelah dalam pembahasan mengalami kenaikan menjadi Rp5.324.552.779.962.

“Sentara anggaran konstruksi belanja, pada APBD 2023 yang semula sebesar Rp6.974.266.786.251 usai dilakukan pembahasan mengalami kenaikan sebesar Rp7.948.351.588.276,” katanya.

Begitupula pembiayaan netto pada APBD 2023 adalah sebesar Rp1.760.813.286 setelah dilakukan pembahasan naik menjadi Rp2.617.789.808.334.

Dilanjutkannya, usai terjadi pembahasan P-APBD antara Banggar dan TAPD maka terjadi kesepakatan diantaranya hibah MUI harus diperhatikan pada tahun 2024 karena dianggap saat ini anggaran masih kurang proporsional.

“Selanjutnya perlu dilakukan studi kelayakan di Dinas Cipta Karya,”lanjutnya.

Sementara adanya pemerataan penerima Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), lalu untuk jalan harus menggunakan rigid beton dengan memperhatikan kondisi jalan saat ini.

Sementara hibah combi sebelum dilaksanakan harus ada sosialisasi agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.

Mitro’atin disesi terakhir rekomendasi DPRD mengatakan, jika adanya tambahan belanja Rp40,4 miliar pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Dinas PU Bina Marga dan Dinas PU SDA harus dilakukan karena kebutuhan yang mendesak.

Sementara itu, Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto menyampaikan, sembari menunggu evaluasi dari Gubernur Jatim, seluruh OPD agar tetap melaksanakan program agar pada waktu yang mendesak ini bisa terlaksana maksimal.

“Kami pastikan belanja yang telah disepakati bersama melalui P-APBD tahun 2023 bisa bermanfaat bagi masyarakat Bojonegoro,”katanya.(red).

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!