Kamis, Desember 12, 2024
spot_img

Keluh Pihak Ketiga Pembangunan Lapangan Voli Dana Desa Belum Dibayar (Jilid 1)

Tuban, Lingkaralam.com – Pihak ketiga pembangunan proyek lapangan Voli di Desa Sokogunung, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban merana. Pasalnya, proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) telah selesai pembangunannya di bulan Maret kemarin, namun hingga kini belum dibayar oleh Pemdes Sokogunung.

Dalam prasasti di lokasi Pembanginan lapangan Voli tersebut diketahu, Pagu anggaran proyek tersebut senilai Rp 149 juta.

“Pembangunan lapangan Voli tersebut mulai kita kerjakan awal bulan Februari 2024. Awal Maret telah selesai. Bahkan lapangan tersebut sudah difungsikan untuk turnamen, ” kata S, pemborong pekerjaan tersebut.

Disebutkannya, pihak Kepala Desa (Kades) berjanji akan membayar proyek ini pada bulan Maret. Nominal yang menjadi kesepakatan saat itu sebesar Rp 85 juta.

“Saat itu sudah ada kesepakatan Rp 85 juta. Saya berusaha menagih hak saya, mengingat proyek lapangan Voli juga telah selesai awal bulan Maret lalu. Namun saat itu kepala desa berjanji akan membayarnya sebelum Idul Fitri. Namun selesai Idul Fitri hingga saat ini tak kunjung dibayar, ” kata S.

“Bahkan terbaru, dia katanya hanya mau membayar Rp 55 juta. Padahal kebutuhan proyek tersebut Rp 85 juta, ” kata S.

Rekanan sebagai pihak ketiga pembangunan lapangan voli Desa Sokogunung berinisiatif menanyakan langsung ke Kantor Kecamatan Kenduruan tentang alur pencairan anggaran DD Pembangunan lapangan voli tersebut.

“Dari keterangan Pak Camat, kita dapat informasi kalau anggaran tersebut sudah cair. Saya juga berusaha meminta tolong dan arahan dari Pak Camat permasalahan ini tidak berlarut-larut, ” kata S.

Seperti diketahui, tujuan dana desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, pelayanan kepada masyarakat desa, pendapatan desa dan masyarakat, serta mendukung program infrastruktur desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa.

Dana desa bersifat swakelola, hal ini untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dan kedepannya akan menjadi pondasi utama dalam merancang kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan desa.(Bersambung)

Oleh : M. Zaimuddin.

 

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!