Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Antisipasi Pernikahan Dini, Kemenag Tuban Berikan Sosialisasi ke Siswa MTsN 1 Tuban

LingkarAlam com – Tuban, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tuban melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar Sosialisasi Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah, Rabu (22/02/2023) di MTsN 1 Tuban.

Sosialisasi Bimbingan Perkawinan Pra Nikah mengambil Tema “Pendewasaan Usia Perkawinan”. Sosialisasi ini diikuti ratusan siswa dan siswa MTSN 1 Tuban.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Dr H. Ahmad Munir, M.Hum dalam arahannya menjelaskan, Sebagaimana dijelaskan dalam UU No. 16 Tahun 2019 sebagai perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan; bahwa batasan minimal usia kawin perempuan dari 16 tahun menjadi 19 tahun.

“Dengan demikian, usia kawin perempuan dan laki-laki sama-sama, yakni 19 tahun,” kata H. Ahmad Munir.

Disebutkannya, pernikahan dini dapat disebabkan oleh berbagai faktor seperti pendidikan, ekonomi maupun budaya.

“Lebih jauh lagi, fenomena pernikahan dini juga dapat berpengaruh terhadap penurunan kesehatan fisik dan psikologis, capaian pendidikan yang rendah dan risiko terjadinya kekerasan domestik,” kata H. Ahmad Munir.

Adapun cara pencegahan pernikahan dini, kata H. Ahmad Munir, ada beberapa hal, diantaranya dengan menyediakan pendidikan formal yang memadai, pentingnya sosialisasi tentang pendidikan seks, memberdayakan masyarakat agar lebih paham bahaya pernikahan dini, meningkatkan peran pemerintah serta mendorong terciptanya kesetaraan gender.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari, menjelaskan ihwal tujuan Bimbingan Perkawinan Remaja Usia Sekolah (BRUS).

“Secara umum untuk mempersiapkan keluarga masa depan yang bermutu, keluarga harmonis, sakinah dan berkualitas,” kata Mashari.

Dia juga memberikan wawasan bagi pelajar agar tidak terburu-buru menikah di usia yang belum cukup umur.

“Pernikahan dini biasanya berawal dari bebasnya pergaulan tanpa adanya pengawasan dari orang tua,” lanjutnya.

Dirinya berharap, dengan bimbingan ini peserta mampu memahami akan resiko dan dampak pernikahan usia dini,”Sehingga bisa menekan angka perceraian,” katanya.

Sementara itu, Kepala MTsN 1 Tuban mengucapkan terima kasih atas adanya program BRUS tersebut, pasalnya kegiatan bimbingan pra nikah remaja usia sekolah ini menjadi kegiatan bermanfaat untuk siswa.

Sosialisasi ini juga menghadirkan Kepala Puskesmas Kebonsari dr.Lilik Khoufah, dengan materi Kesehatan Reproduksi Remaja. Narasumber lainnya ada Nunuk Hindrawaty, Penyuluh KB Ahli Madya yang memberikan materi Generasi berkualitas, dan para fasilitator Bimbingan Perkawinan Kemenag Tuban yang terdiri dari Penghulu KUA kecamatan Tuban, Moh. Afif dan Penyuluh Agama Islam KUA kecamatan Tuban Lailaturrosyidah.[]

BUDI/SUCIANI

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!