TUBAN, Lingkaralam.com – Sebanyak 8.117 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Tuban dicoret dari daftar penerima setelah terindikasi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online (judol). Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil pemadanan data yang dilakukan pemerintah pusat terhadap penerima bantuan sosial.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, mengatakan jumlah total penerima bansos di Kabupaten Tuban saat ini mencapai 69.745 KPM.
“Penerima bansos 69.745. Exclude bansos (dikeluarkan) karena terindikasi judol 8.117,” ujar Sugeng, Sabtu (5/9/2026).
Meski demikian, Sugeng menegaskan bahwa pencoretan tersebut bukan berarti seluruh penerima bansos yang masuk dalam daftar itu terbukti sebagai pelaku judi online. Menurutnya, status indikasi diperoleh melalui sistem yang mengaitkan data berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dalam praktiknya, apabila terdapat anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang terdeteksi memiliki keterkaitan dengan transaksi yang terindikasi judi online, maka bantuan sosial untuk keluarga tersebut dapat dihentikan sementara atau dikeluarkan dari daftar penerima.
“Belum tentu penerima bansos yang bermain judol. Karena identifikasi dilakukan berdasarkan NIK. Bisa saja yang terindikasi adalah anggota keluarga lain dalam satu KK,” jelasnya.
Temuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria. Di sisi lain, kebijakan pencoretan berdasarkan hasil pemadanan data juga memunculkan pertanyaan mengenai akurasi identifikasi serta mekanisme klarifikasi bagi keluarga yang merasa tidak terlibat dalam aktivitas judi online.
Publik kini menunggu langkah lanjutan pemerintah daerah terkait proses verifikasi dan validasi data penerima bansos yang terdampak. Pasalnya, bagi sebagian keluarga kurang mampu, penghentian bantuan sosial dapat berpengaruh langsung terhadap pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Pemkab Tuban sendiri menegaskan akan mengikuti ketentuan dan hasil pemadanan data yang ditetapkan pemerintah pusat sebagai dasar penyaluran bantuan sosial ke depan.
Oleh: Suprapto




