Jumat, September 4, 2026
spot_img

Empat Bulan Tersisa, Bupati Tuban Minta OPD Percepat Serapan Anggaran dan Pengadaan P-APBD 2026

TUBAN, Lingkaralam.com – Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat menuntaskan tahapan pengadaan dan pelaksanaan program setelah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 disetujui.

Instruksi tersebut disampaikan saat membuka Diseminasi Peningkatan Kualitas Rencana Umum Pengadaan (RUP) dalam rangka Optimalisasi Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kabupaten Tuban Tahun 2026 di Gedung KORPRI Tuban, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan OPD, camat, kepala puskesmas, dan lurah se-Kabupaten Tuban. Turut hadir Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono serta Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban.

Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Mas Lindra menegaskan bahwa sisa waktu pelaksanaan anggaran tahun 2026 hanya sekitar empat bulan. Kondisi tersebut menuntut percepatan langkah birokrasi agar program pembangunan yang telah direncanakan tidak terhambat oleh persoalan administratif.

“Waktu kita tersisa kurang lebih empat bulan. Artinya, setelah P-APBD disetujui, jangan sampai ada waktu yang terbuang untuk hal-hal yang sebenarnya bisa kita selesaikan lebih awal,” tegasnya.

Menurut Lindra, penyusunan dan pengisian Rencana Umum Pengadaan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) tidak boleh dipandang sebagai sekadar kewajiban administrasi. Lebih dari itu, RUP harus menjadi instrumen strategis untuk memastikan seluruh program yang telah direncanakan dapat segera dieksekusi dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Karena itu, seluruh pimpinan OPD dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diminta mempercepat proses input SIRUP untuk paket-paket pengadaan yang bersumber dari P-APBD 2026. Pemkab Tuban menargetkan seluruh proses tersebut dapat diselesaikan dalam pekan ini.

Meski menekankan percepatan, Bupati mengingatkan agar kualitas perencanaan tetap menjadi prioritas. Setiap kegiatan harus disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, didukung data yang akurat, serta dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain percepatan pengadaan, Pemkab Tuban juga mendorong optimalisasi penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Pengadaan pemerintah harus memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. Produk dalam negeri harus diprioritaskan dan UMKM lokal Tuban harus diberdayakan secara maksimal,” ujar Lindra.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa sejak tahap perencanaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi kendala teknis yang berpotensi menghambat proses tender maupun pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Dalam kesempatan itu, Bupati mengungkapkan capaian sementara Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kabupaten Tuban Tahun 2026 berada pada angka 70,82 dengan predikat “Sangat Baik”. Pemerintah Kabupaten Tuban menargetkan indeks tersebut meningkat menjadi 77,01 pada akhir tahun.

Menurutnya, ITKP bukan sekadar instrumen penilaian administratif, melainkan cerminan kualitas perencanaan, integritas birokrasi, dan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola pengadaan yang transparan, efektif, dan akuntabel.

Lebih jauh, Lindra mengingatkan agar setiap rupiah anggaran daerah diarahkan pada program yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah, program-program yang dijalankan juga diharapkan mampu mendukung penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Anggaran yang kita kelola harus membawa dampak nyata kepada masyarakat. Setiap OPD harus mampu melihat potensi program yang dapat memberikan manfaat sekaligus mendukung penguatan PAD,” tandasnya.

Percepatan realisasi anggaran pasca persetujuan P-APBD dinilai menjadi ujian penting bagi efektivitas birokrasi daerah. Di tengah sisa waktu pelaksanaan yang relatif singkat, kemampuan perangkat daerah menerjemahkan perencanaan menjadi program yang tepat sasaran akan menjadi indikator keberhasilan pembangunan Kabupaten Tuban pada akhir tahun anggaran 2026

Oleh: Suprapto.

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Terkini

error: Konten diproteksi!