TUBAN, Lingkaralam.com — Persoalan distribusi pupuk kembali menjadi perhatian di Kabupaten Tuban. Salah satu kios penyalur pupuk di wilayah Kecamatan Grabagan mengaku sudah lebih dari dua bulan tidak mendapatkan kiriman pupuk secara rutin dari distributor.
Pengelola kios menyebut, selama kurun waktu tersebut pihaknya hanya menerima satu kali pengiriman dengan jumlah sekitar 8 ton. Kondisi itu membuat kios kesulitan memenuhi kebutuhan petani.
“Sudah dua bulan lebih belum ada kiriman pupuk dari distributor. Pernah cuma sekali, 8 ton,” ujar pengelola kios kepada Lingkaralam.com.
Menurutnya, jumlah tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan petani yang harus dilayani. Pihak kios pun mengaku bingung bagaimana membagi stok yang terbatas agar dapat menjangkau petani.
“Kami sebagai kios bingung cara membaginya ke petani, karena tidak cukup,” katanya.
Berbanding Terbalik dengan Kecamatan Lain
Kondisi tersebut dinilai semakin menjadi pertanyaan karena situasi di sejumlah wilayah kecamatan lain di Kabupaten Tuban disebut berbeda.
Berdasarkan informasi yang diterima Lingkaralam.com, sejumlah kios di wilayah kecamatan lain mengaku mendapatkan pasokan pupuk secara lebih rutin, bahkan setiap bulan terdapat pengiriman dari distributor.
Perbedaan kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pola distribusi dan alokasi pupuk di tingkat wilayah.
Jika distribusi di sejumlah kecamatan dapat berjalan rutin setiap bulan, sementara kios di Kecamatan Grabagan mengaku harus menunggu lebih dari dua bulan dan hanya mendapatkan satu kali pengiriman sekitar 8 ton, publik tentu membutuhkan penjelasan mengenai penyebab perbedaan tersebut.
Apakah persoalannya berada pada alokasi, jadwal distribusi, permintaan kios, ketersediaan stok distributor, atau mekanisme penyaluran di tingkat wilayah?
Pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan adanya ketimpangan distribusi.
Petani Jangan Menjadi Korban
Pupuk menjadi kebutuhan penting bagi petani, terutama ketika memasuki masa pemupukan. Ketika pasokan tidak tersedia pada waktunya, petani berpotensi mengalami kesulitan memperoleh pupuk sesuai kebutuhan.
Di sisi lain, kios sebagai penyalur juga berada dalam posisi sulit. Mereka tidak mungkin memenuhi kebutuhan petani apabila pasokan dari distributor memang terbatas.
Karena itu, persoalan ini tidak semestinya hanya dibebankan kepada kios. Jika pasokan dari hulu tersendat, maka penyebab dan jalur distribusinya perlu diperiksa secara menyeluruh.
Pemerintah daerah melalui dinas terkait bersama distributor dan pihak yang berwenang perlu memberikan penjelasan mengenai kondisi distribusi pupuk di Kecamatan Grabagan.
Terutama mengenai berapa alokasi pupuk untuk Kecamatan Grabagan, berapa yang telah dikirim ke masing-masing kios, kapan jadwal pengiriman berikutnya, serta apa penyebab pasokan di wilayah tersebut tidak berjalan rutin seperti kecamatan lainnya.
Lingkaralam.com masih berupaya meminta konfirmasi kepada distributor dan instansi terkait mengenai keluhan tersebut.
Oleh: Redaksi/Lingkaralam.com




